Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kepala Sekolah Pura-pura Ajak Selfie Siswi SMA Lalu Merangkul dari Belakang

Peristiwa tak pantas yang dilakukan SA terjadi di ruang kelas yang kosong saat siswa lain mengikuti proses ujian semester.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Oknum Kepala Sekolah Pura-pura Ajak Selfie Siswi SMA Lalu Merangkul dari Belakang
Tribun Medan
Ilustrasi 

"Alhamdulillah, jalan kembali dibuka setelah pihak keluarga memastikan pelaku telah ditangkap," ujarnya.

Dicium Paksa 2 Kali 

Oknum kepala sekolah (Kepsek) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu lalu diamankan polisi.

PAUR Subbagian Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, aksi pelecehan seksual yang dialami siswi tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2020).

Peristiwa terjadi di ruang kelas yang kosong saat siswa lain mengikuti proses ujian semester.

 Anak Tega Pukuli Ayah Kandung yang Berusia 65 Tahun Hingga Babak Belur, Diduga Pelaku Dendam

 

"Modus awal terduga SA mengirim pesan singkat kepada RA untuk menemuinya di ruangan tersebut. Saat korban menemuinya, pelaku ini pura-pura mengajak foto selfie dengan siswinya tersebut menggunakan telepon seluler," ungkap Aiptu Hujaifah.

Menurut Hujaifah, korban yang tak curiga kemudian menuruti permintaan kepala sekolahnya itu.

Berita Rekomendasi

Lalu, mereka berfoto di dalam ruang kelas yang kosong.

Ketika mereka berdiri bersebelahan, pelaku tiba-tiba merangkul dan mencium korban.

"Korban dicium sebanyak dua kali. Saat itu korban sempat berontak, namun pelaku malah menarik paksa tubuh korban. Tapi, korban melakukan perlawanan hingga berhasil melarikan diri pulang ke rumah. Kemudian menceritakan kejadian itu ke orangtuanya," kata dia.

Warga Naik Pitam

Tak terima tindakan asusila yang dibuat pelaku, orangtua korban kemudian mengadukan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Dompu.

Saat ini, pelaku telah mendekam dalam sel tahanan polres setempat.

Hujaifah menambahkan, aksi pelecehan seksual itu sempat membuat keluarga korban maupun warga sekitar kesal terhadap perbuatan pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas