BREAKING NEWS: Kota Solo Diberlakukan Status KLB Virus Corona
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menetapkan Kota Solo dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Jumat (13/3/2020) malam.
Editor: Malvyandie Haryadi
Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.
"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.
Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.
Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.
Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.
Baca: Kritik DPR ke Pemerintah Tangani Corona, Termasuk Pelayanan Kesehatan
"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.
Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.
Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.
Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.
WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.
"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.