Kakek Berusia 75 Tahun di Magelang Cabuli Bocah Berusia Tujuh Tahun
Melihat korban, timbul niat bejat dari pelaku untuk melakukan perbuatan asusila dan ajak korban masuk kamar
Editor: Eko Sutriyanto
![Kakek Berusia 75 Tahun di Magelang Cabuli Bocah Berusia Tujuh Tahun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakapolres-magelang-kompol-eko-mardiyanto111.jpg)
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto bersama Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Hadi Handoko dan Kasubaghumas Polres Magelang, menunjukkan barang bukti dan pelaku pencabulan terhadap anak, Kamis (12/3/2020) dalam ungkap kasus di Mapolres Magelang
"Pelaku kami tahan di LP Magelang, sebagai tahanan polres Magelang. Sementara korban, ada pendampingan dari PPA hingga proses penyidikan selesai. Korban pasti mengalami trauma setelah kejadian itu, sehingga kami lakukan pendampingan. Meski demikian, korban masih bisa bersekolah," tutur Eko.
Atas perbuatannya, HS dijerat pasal 82 UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kakek 75 Tahun Diduga Tega Cabuli Anak 7 Tahun di Magelang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.