Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemuka Agama di Kabupaten Semarang Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun Warga Magelang

KPA Jateng belum dapat membuka identitas orang yang melakukan pernikahan secara siri dan saat ini si perempuan berstatus pelajar di Magelang

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemuka Agama di Kabupaten Semarang Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun Warga Magelang
Google
Ilustrasi pernikahan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng  Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  - Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Tengah, menemukan  gadis berusia 7 tahun asal Grabag, Magelang dinikahi warga Kabupaten Semarang yang merupakan pengasuh sebuah pondok pesantren.

Kasus tersebut saat ini ditangani Polda Jateng.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng, Endar Susilo, mengatakan dari informasi yang pihaknya dapatkan, pernikahan itu terjadi pada 2017 lalu.

Dari informasi yang diterima, ia mengatakan, sejak awal keduanya tidak tinggal serumah.

"Kami mendapatkan informasi tersebut, dan akhirnya 21 Februari 2020 kemarin melaporkan hal tersebut ke Polda Jateng," jelas Endar, Jumat (13/3/2020).

Ia menuturkan belum dapat membuka identitas orang yang melakukan pernikahan secara siri tersebut.

Baca: Pernikahannya Dinyinyiri Netizen, Sheila Marcia Beri Tanggapan Santai

Baca: Download MP3 Lagu Menghapus Jejakmu - Peterpan, Lagu yang Dicover Ariel NOAH dan BCL

Baca: Cara Polres Boyolali Cegah Penyebaran Virus Corona

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, saat ini si perempuan saat ini berstatus pelajar di Magelang.

"Pernikahan terjadi 2017. Sekarang perempuan tersebut berumur 10 tahun dan bersekolah, serta berada di jangkauan kedua orangtuanya," ungkapnya.

Meski begitu pihaknya tetap menegakkan azas praduga tak bersalah.

Ia mengaku Komnas Perlindungan Anak Jateng sudah dua kali mengunjungi rumah korban.

Hanya saja dari dua kali kunjungan di Grabag, Magelang, pihaknya hanya bertemu orangtua korban saja.

"Kami mengecek dan bertemu orangtua saja karena anaknya berada di dalam rumah," jelasnya.

Meski begitu menurut Endar, hal tersebut dapat mengubah mental si anak menjadi lebih tertutup.

Hal itu dianggapnya merugikan karena perempuan itu dianggap masih memiliki masa depan yang panjang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas