Polisi Dalami Motif Pembuangan Janin Bayi di Toilet Mal, Wanita Pegawai Ini Ditangkap
Polisi akhirnya menangkap pelaku pembungan janin bayi dalam toilet parkiran mal di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap sosok yang diduga pelaku pembuangan janin bayi dalam toilet parkiran mal di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Seperti diketahui janin bayi tersebut ditemukan pada Selasa (10/3/2020).
Petugas kebersihan mal yang menemukan janin bayi itu pertama kali.
Saat itu, petugas kebersihan tersebut melaporkan temuan janin bayi itu ke pihak keamanan hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading.
Janin bayi itu ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan langsung dibawa ke RSCM.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar memperkirakan janin bayi laki-laki itu berusia sekitar 28-30 minggu.
"Janin berjenis kelamin laki-laki usia 28-30 minggu di toilet parkiran lantai 2," ucap Rango, Kamis (13/3/2020).
Ia juga mengatakan bahwa saat ditemukan, janin tersebut sudah berbentuk manusia.
"Janinnya sudah berbentuk orang, kemudian sudah bernafas dari hasil keterangan dari RSCM," kata Rango.