Cerita 2 Istri Siri di Tanggamus Dipaksa Konsumsi Sabu oleh Suaminya
Berdasarkan pemeriksaan, kedua istri siri dipaksa konsumsi sabu saat mereka hamil muda
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Setelah sekian lama menjadi target buruan tim Satnarkoba Polres Mesuji, akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap," ujar Alim
Kapolres mengungkapkan, modus tersangka dalam mengedarkan barang haram itu adalah dengan cara menempel atau menyimpan paket narkoba tersebut di suatu tempat yang kemudian diambil pembelinya.
"Antara tersangka dan pelanggannya itu hanya berkomunikasi dengan pesan pendek atau SMS," paparnya.
Dari keterangan tersangka, pasutri ini sudah sekitar enam bulan menjalankan bisnis narkoba.
"Saat ditangkap keduanya pun mengakui pil ekstasi itu miliknya. Selain menjual atau mengedarkan, juga dikonsumsi sendiri," bebernya. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
Berita Rekomendasi