Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Perompak Dibekuk Saat Sedang BeraksiMerampok Sebuah Kapal, Dua Komplotannya Kabur

Dua dari tiga anggota gerombolan yang ditangkap TNI AL, merupakan residivis atas kasus yang sama.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Perompak Dibekuk Saat Sedang BeraksiMerampok Sebuah Kapal, Dua Komplotannya Kabur
Elhadif Putra/Tribun Batam
Tiga anggota gerombolan perompak di Karimun, Provinsi Kepri digiring personel TNI AL, Senin (16/3/2020). 

"MV Sam Jaguar ini berbendera Liberia. Panjangnya 190 meter. Rencananya akan melakukan kegiatan bongkar muat ke Singapura," kata Yayan.

Gasak Apapun Isi dalam Kapal

Gerombolan perompak yang diringkus anggota Guskamla Koarmada I Senin (16/3/2020) subuh berasal dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Dari hasil pemeriksaan, lima pelaku berangkat menggunakan boat pancung, Jumat (14/3/2020) melalui Pantai Pongkor, Kabupaten Karimun.

Gerombolan ini mencari target berupa kapal-kapal yang melintas serta dapat dinaiki dengan mudah.

Mereka naik dengan memanjat secara diam-diam. Kawanan perompak ini mengambil apa saja yang bisa dibawa.

Baik itu barang-barang pribadi milik kru, muatan hingga suku cadang yang ada di atas kapal sasaran.

Berita Rekomendasi

Untuk suku cadang yang dicuri, mereka akan menjualnya ke Jakarta melalui ekspedisi kapal.

Aksi mereka terhenti setelah anggota TNI AL meringkus 3 dari 5 orang pelaku perompak.

"Mereka akan ambil apa saja yang ada di kapal. Apakah itu handphone sampai onderdil," kata Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan saat ekspos di atas geladak KRI Siwar yang berlabuh di dermaga Lanal TBK, Senin, (16/3/2020) sore.

Dari lima anggota perompak, TNI AL baru menangkap tiga di antaranya, sementara dua lainnya masih diburu.

Dimana tiga pelaku berada di atas kapal dan dua lainnya kabur menggunakan boat pancung.


Pada saat diamankan, ketiga pelaku juga kedapatan membawa potongan besi dan tali tambang. (TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul TNI AL Ringkus Kawanan Perompak di Karimun, Dua Orang Pernah Dihukum 4 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas