12 TKA Asal China Ajukan Izin Tinggal Darurat di Kota Dumai
Hhingga Selasa (17/3/2020), imigrasi Dumai telah menerima pengajuan izin tinggal darurat dari 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Imigrasi Dumai, Gelora Ginting mengaku hingga Selasa (17/3/2020), imigrasi Dumai telah menerima pengajuan izin tinggal darurat dari 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
Ia menambahakan, sesuai Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara China, yang bersangkutan tidak bisa pulang ke negaranya karena akses menuju China maupun sebaliknya ditutup, sehingga harus mengajukan izin tinggal darurat.
Ia mengatakan ke 12 WNA China itu merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan sudah masuk ke Dumai sebagai tenaga kerja asing (TKA) sebelum kasus Covid-19 merebak di negara China.
"Kitas TKA tersebut mau habis masa berlakunya pada Februari 2020 lalu, mereka mau pulang tapi tidak bisa, mereka kerja di beberapa perusahaan di Kota Dumai," katanya, Selasa di kantor Imigrasi.
Ginting menerangkan, izin tersebut berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang lagi selama 30 hari lagi sampai kondisi kembali normal.
"Sejauh ini baru TKA China yang mengajukan izin tinggal darurat," kata dia.
Baca: Pria Bali Tega Bunuh Istri karena Status FB, Ini Kronologi hingga Vonis Hukuman, Ekspresinya Disorot
Baca: Buka Diklat BST dan SKK, Rokhmin Dahuri: Kekurangan ABK Indonesia Cuma Penguasaan Bahasa Asing
Dia mengaku, saat ini sudah mendapatkan informasi terkait lockdwon Malaysia sehingga juga mempengaruhi keberangkatan maupun kedatangan dari Malaysia.
"Informasi hari ini terakhir, kami masih menunggu Informasi lanjutan," ujarnya.
Saat ditanya terkait permohonan pembuatan paspor, Ginting mengaku, untuk permohonan pembuatan paspor jauh menurun, biasanya dalam sehari bisa 20 sampai 30 pemohon, sedangkan saat ini hanya ada 5 sampai 10 pemohon saja.
"Memang ada penurunan yang signifikan untuk pemohon pembuatan paspor, diduga karena dampak dari Covid-19," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Akses ke China Masih Ditutup, TKA Asal China Ajukan Izin Tinggal Darurat di Kota Dumai