Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipicu Status Facebook dan WhatsApp, Suami di Bali Nekat Habisi Nyawa Istri

Pria bernama I Ketut Gede Ariasta (23) secara tega membunuh istrinya, Ayu Seriasih hanya karena status yang ditulis sang istri di media sosial.

Editor: Sanusi
zoom-in Dipicu Status Facebook dan WhatsApp, Suami di Bali Nekat Habisi Nyawa Istri
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

"Kami jaksa masih pikir-pikir, Yang Mulia," kata jaksa.

Meski demikian, majelis hakim sependapat dengan dakwaan pada tuntutan jaksa.

Terdakwa terbukti bersalah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan tewasnya korban.

Terdakwa dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Terkuak Pencabulan Bocah 8 Tahun oleh Ayah Kandung, Bermula dari Tetangga Datang saat Korban Demam

Gara-gara Status di Media Sosial

Diungkap dalam surat dakwaan, peristiwa penikaman terjadi pada hari Kamis 17 Oktober 2019 lalu.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.30 WITA dini hari.

Berita Rekomendasi

Bertempat di kamar kos di Jalan Gunung Sang Hyang 124, Padangsambian, Denpasar.

Saat itu pelaku datang ke rumah kos korban.

Lantaran pintu kos tertutup dan terkunci, terdakwa mendobrak hingga pintu kamar terbuka.

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (wow.tribunnews)

Setelah berhasil membuka pintu, pelaku pun masuk.

Saat berada di dalam, ia langsung menanyakan ke korban yang tak lain istrinya terkait postingan yang ditulis korban di facebook.

Ia juga menanyakan kenapa korban memblokir WhatsApp (WA) dan facebook milik pelaku.

Ditanyakan tentang hal itu, korban lantas menjawab, bahwa dirinya tidak ada sangkut paut lagi dengan pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas