Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Cara Komplotan Pengedar Narkoba Memasukan Narkoba di Lapas Lamongan

Bola tenis dibelah dan barang haram itu dimasukkan kemudian dilempar seorang tersangka dari balik pagar tembok lapas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Cara Komplotan Pengedar Narkoba Memasukan Narkoba di Lapas Lamongan
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

"Saat dirazia, didapati HP dari tangan napi Rizal dan HP itu diperiksa, ternyata ada catting tentang akan adanya pengiriman sabu - sabu ke tersangka Rizal," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun didampingi Kasat Reskoba, Iptu Ahmad Khusen saat rilis di teras Lapas kelas II B Lamongan jalan, Soemargo, Rabu (18/3/2020).

Barang bukti yang didapat petugas, menurut AKBP Harun didapatkan diluar lapas ketika hendak dikirim ke tangan Rizal.

Barang haram itu diamankan dari dua tersangka, Yuliono dan Ahmad Syaifudin.

"Pengakuan Y dan AS, sabu itu didapatkan dari Mojokerton sekarang dalam pengembangan, " kata Harun.

Pada tersangka Rizal, tetap akan mendapat tambahan hukuman dengan jeratan pasal lagi. Dan diperkirakan tersangka Rizal bise menjalani hukuman 12 tahun.

Saat ini Rizal sedang menjalani hukuman vonis 4, 2 tahun dan baru menjalani satu tahun.

Menurut Harun, diantara para tersangka ada yang masuk dalam jaringan tersangka Busro yang ditangkap sebelumnya. Selain barang bukti sabu - sabu juga diamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 5.917 butir, sejumlah alat hisap dan beberapa sarana pendukung.

Berita Rekomendasi

AKBP Harun memastikan pihaknya akan intens untuk memerangi peredaran narkoba, termasuk harus kerjasama dengan lapas melalui razia di Lapas.

"Kita menyatakan perang terhadap narkoba," tegas AKBP Harun.

Baca: Hasil Tes Urine Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang Diduga Pakai Narkoba

Baca: Pemain Tengah Persikabo 1973 Terus Menjaga Kebersihan Secara Pribadi

Baca: Gubernur Kaltim Isran Noor: Masyarakat Kami Mungkin Lebih Mau Menghadapi Rudal Korut daripada Corona

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Lamongan, Priyana menyatakan mengapresiasi polres. "Kita menyatakan perang degan narkoba, siapapun yang terlibat kami sikat, termasuk pada petugas Lapas, " katanya.

Priyana menambahkan, pihaknya juga tetap rutin melakukan operasi dalam Lapas. " Bisa dilakukan dua hari sekali, bahkan malam juga dioperasi, " tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Napi Lamongan Kendalikan Peredaran Sabu di Dalam Lapas, Modusnya Pakai Pembalut dan Bola Tenis

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas