Fakta-Fakta Ibu dan Anak di Muaraenim Digerebek Saat akan Berhubungan Intim
Penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat yang resah di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Seorang ibu berinisial IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, nekat mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.
EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba, mau menuruti ajakan ibunya untuk berhubungan intim.
Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.
Kepada polisi, IA nekat menjual narkoba bersama anaknya EP, untuk biaya anaknya yang bersekolah di Palembang.
Untuk berhubungan intim dengan anaknya, IA mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang tersebut.
IA pun khilaf dan menyesal.
1. Awalnya digerebek kasus narkoba
Penangkapan terhadap ibu dan anak ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.
Pasalnya, ibu dan anak ini sudah masuk target operasi Polres Muaraenim.
Baca: Bibi Ardiansyah Positif Narkoba, Vanessa Angel dan Asisten Dipulangkan
Baca: Terbukti Suap Bupati Muaraenim Non Aktif, Robi Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta
Baca: Pengakuan Guru Honorer yang Ditanyai Murid soal Gaji dan Dimintai Permen
Mendapati informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan di kediaman pelaku, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Namun, saat digerebek, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan intim.
Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.