Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya Tersebar: Disebar Pacar, Jumlah Videonya Tak Terhitung

seperti magic juga karena korban selalu menuruti pelaku yang belum pernah ditemuinya itu. Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kronologi Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya Tersebar: Disebar Pacar, Jumlah Videonya Tak Terhitung
Net via Tribun Timur
Kronologi Video Adegan Panas Siswi MTs Tasikmalaya Tersebar di Internet, Pelakunya Pacar Dunia Maya 

"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.

Hampir tiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call whatsapp.

Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.

Pelaku menuduh korban telah memiliki pacar lain asal Tasikmalaya selain pacar dunia mayanya tersebut.

Baca: Penjelasan Seputar Kilatan Cahaya Melintas di Langit Yogyakarta Senin Malam

Baca: Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti

Baca: Kronologi Penyekapan dan Pencabulan Siswa SMA di Pasuruan: Dihipnotis Lewat Tepukan di Pundak

3. Pelaku Mengancam Korban

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Kolase SURYA.CO.ID)

Ato menambahkan, mulai ada ancaman dan pemerasan pelaku saat hubungan pacar dunia maya korban dan pelaku mulai retak akhir Februari lalu.

Sejak itulah, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video porno pelaku yang sebelumnya dibuat secara live melalui video call whatsapp korban dan pelaku selama ini.

Berita Rekomendasi

"Kalau masalahnya karena katanya pelaku menuduh korban sudah punya pacar lain di Tasikmalaya. Mulai dari sana, pelaku kerap mengancam dan memeras korban," tambah Ato.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.

Korban pun mulai melaporkan kejadian ini bersama orang tuanya ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Baca: Penjelasan Seputar Kilatan Cahaya Melintas di Langit Yogyakarta Senin Malam

Baca: Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti

Baca: Kronologi Penyekapan dan Pencabulan Siswa SMA di Pasuruan: Dihipnotis Lewat Tepukan di Pundak

4. Korban Lapor Polisi

Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan, korban didampingi KPAID langsung melaporkan kejadian yang dialaminya selama ini ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Keterangan pelaku sudah kita dapatkan, mulai dari video dan foto pelaku sudah diserahkan kepada Kepolisian," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas