Bocah di Kabupaten Musi Rawas Utara Jadi Korban Pencabulan Tetangganya
Korban enggan diajak masuk ke ruangan pemeriksaan saat melihat ada tersangka sedang duduk di dalam ruangan itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Rahmat Aizullah
TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS UTARA - Seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) jadi korban pencabulan.
Bocah berusia 14 tahun ini dicabuli oleh pria beristri inisial MJ (40) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Kini korban trauma dan ketakutan setelah dicabuli tersangka MJ pada tanggal 6 Maret 2020 sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
"Dia ketakutan," kata keluarga korban saat dibawa ke Mapolres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut, Kamis (19/3/2020).
Korban enggan diajak masuk ke ruangan pemeriksaan saat melihat ada tersangka sedang duduk di dalam ruangan itu.
"Kita pindah ke ruangan lain, kasihan, trauma dia," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad.
Baca: Presiden Minta Ekspor Masker Distop Sementara
Baca: Respons Wapres Maruf Atas Berlangsungnya Penahbisan Uskup Ruteng di Tengah Situasi Virus Corona
Baca: Menteri Siti Terima Laporan dan Beri Arahan Kepada Jajarannya Melalui Video Conference
Keluarga korban yang meminta namanya tidak ditulis menceritakan, korban mengalami trauma yang mendalam.
Ketakutan korban berimbas pada kehidupan sehari-harinya, bahkan sampai terbawa mimpi.
"Takut dia, kalau lihat orang dewasa takut dia, sampai-sampai terbawa mimpi, kasihan sekali," kata narasumber.
Keluarga korban berharap ada bantuan dari pemerintah melalui instansi terkait untuk memulihkan psikologi korban.
"Kami keluarganya mau minta bantuan lah bagaimana cara supaya ketakutan dan traumanya hilang," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Muratara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) akan memberikan pendampingan untuk memulihkan psikologi korban.
"Kami siapkan psikolog untuk memulihkan trauma korban, tadi memang dia ketakutan," kata Kabid P3A Dinas PMDP3A Muratara, Lenni Marlina.
Baca: Bea Cukai Yogyakarta Terima Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI
Baca: BREAKING NEWS: Anies Putuskan Salat Jumat di Jakarta Ditiadakan Selama 14 Hari
Baca: Anies Baswedan: Corona Bukan Sekadar Masalah di Grup WA