Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya
Bukannya merespons secara baik, beberapa anggota dewan tersebut justru menolak untuk dicek kesehatannya.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah marah saat hendak diperiksa kesehatannya oleh tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora sepulang kegiatan Kunjungan Kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Peristiwa itu terjadi di Terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020) malam.
Tim medis Dinkes Kabupaten Blora menyambut kedatangan para wakil rakyat dengan berupaya melakukan medical check up mengantisipasi tertularnya Covid-19.
Bukannya merespons secara baik, beberapa anggota dewan tersebut justru menolak untuk dicek kesehatannya.
Aksi tak pantas beberapa anggota DPRD Kabupaten Blora tersebut viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh warga.
Salah satunya dalam akun Facebook "Opini Blora" yang telah ditonton oleh 132 ribu orang hanya dalam hitungan jam dengan respons 3 ribu komentar.
Baca: Seputar Obat Avigan yang Dikabarkan Ampuh Atasi Virus Corona: 4 Hari Pasien Positif Jadi Negatif
Baca: Emosi Disebut Loyo, Pria Ini Cekik PSK Hingga Tewas di Subang
Baca: Viral Video Maling Kotak Amal Berpakaian Hitam Terekam CCTV Beraksi di Masjid Surabaya
Dalam video amatir berdurasi 2 menit tersebut, terlihat jelas seorang anggota DPRD Kabupaten Blora, WR marah-marah di hadapan tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.
Anggota dewan yang mengenakan topi serta baju biru tersebut membentak-bentak tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.
Bahkan, rekan-rekan WR sesama anggota DPRD juga ikut mendukungnya.
"Kamu pejabat enggak? SOP-nya mana? Surat tugasnya mana? Kami DPR bukan anak gembala. Pakai aturan. Pakai undang-undang," ujarnya dengan nada tinggi.
"Perintah dari mana pak ?" sahut anggota DPRD Blora yang lain.
Tim Dinkes Kabupaten Blora yang hendak menjalankan tugasnya hanya bisa menjawab pelan sepatah dua patah kata.
Tak berhenti di situ, WR terus saja meninggi omongannya di hadapan tim medis Dinkes Kabupaten Blora.
"Ada undang-undangnya. Kami tugas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan TKW kami.