Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fotografer di Malang Ini Pajang Ratusan Foto Syur di Medsos, Ternyata Ini Modusnya

Identitas fotografer Malang yang terlibat praktek foto syur (pornografi) melalui media sosial terungkap.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fotografer di Malang Ini Pajang Ratusan Foto Syur di Medsos, Ternyata Ini Modusnya
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
FA saat dikeler oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke Ruang Konpres Gedung Humas Polda Jatim 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Identitas fotografer Malang yang terlibat praktek foto syur (pornografi) melalui media sosial terungkap.

Praktek ini diungkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, praktik tersebut memanfaatkan kemudahan berbagi informasi di media chatting WhatsApps (WA), dan Instagram (IG).

Fotografer itu bernama Fendi Admara, pria berusia 37 tahun, warga Malang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan pelaku melakukan sendiri sesi pemotretan terhadap para model wanita berpose syur dan vulgar.

Baca: Manfaat Kunyit dan Temulawak Terkait Covid-19 Menurut ITB

Baca: Viral Video Anggota DPRD Marahi Tim Medis Saat Hendak Diperiksa Kesehatannya Terkait Virus Corona

Baca: Daftar Harga HP Samsung Terbaru Bulan Maret 2020, Galaxy M31 hingga Galaxy S10e Lengkap

Tak cuma itu, pelaku juga mengunggah konten foto tersebut dalam halaman akun media sosial Instagram (IG) dengan nama; @Kakak_Lung, yang dikelolanya sendiri.

"Tersangka melakukan sesi even sendiri yakni pemotretan dan juga privat pemotretan terhadap objek orang wanita yang patut diduga area pornografi," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (20/3/2020).

Berita Rekomendasi

Catatan penyidik, ungkap Trunoyudo, dalam akun tersebut sudah terdapat ratusan jumlah konten foto pornografi.

Dan praktik bisnis tersebut belakangan diketahui sudah dimulai pelaku sejak Juni 2019 silam.

"Sudah sekian bulan, dan terungkap Maret 2020," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan, pelaku telah melakukan ratusan kali sesi pemotretan terhadap model berpose 'panas'.

"Ada ratusan sudah, kami terus dalami dan kembangkan kasus ini," ujar Catur saat dihubungi TribunJatim.com.

Foto Mesum Jadi Alat Pemerasan

Sebelumnya, foto-foto mesum istri berhubungan badan dengan selingkuhan justru menjadi alat pemerasan sang suami demi mendapatkan uang.

Kronologi seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tega membiarkan istrinya selingkuh itu diungkap polisi.

Itu setelah aksi sang suami bejat terbongkar dan pelaku meringkuk di tahanan.

Ya, pria di Palembang merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek 60 tahun demi mendapatkan harta.

Pria beridentitas Agus alias Untung (39) ini membiarkan istrinya, inisial EVB alias Martini (35) berselingkuh dengan seorang kakek berinisial JH.

Kejadian itu pun akhirnya membuat Agus dan Martini berurusan dengan polisi.

Agus dan Martini ditangkap karena telah bekerjasama menjebak korban demi mendapatkan uang puluhan juta rupiah.

Untuk diketahui, perselingkuhan Martini ini sudah berlangsung selama dua bulan.

Selama dua bulan itu, Martini kerap mendapat uang dari JH jika sudah melayani korban.

Sang suami Agus yang mengetahui istrinya berselingkuh awalnya membiarkannya.

Hingga pada Rabu (26/2/2020) kemarin, Agus bekerjasama dengan Martini untuk menjebak JH.

Dalam melancarkan aksinya, Agus meminta bantuan adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28).

Kronologi korban dijebak pelaku

Dilansir dari Kompas.com, ketiga pelaku itu bekerjasama untuk melakukan pemerasan terhadap korban.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmat.

Ia menjelaskan bahwa ketiganya memiliki peran berbeda saat melakukan aksi pemerasan itu.

Pelaku Martini mulanya mengajak JH untuk menginap di sebuah hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang,

Setibanya di hotel dan masuk ke kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus.

Martini menghubungi Agus untuk berpura-pura menggerebek.

Ketika pelaku Agus tiba di kamar hotel tersebut, korban dan Martni dalam keadaan tanpa busana.

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana.

Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020).

Saat itu, JH tak bisa berbuat banyak. Ia pasrah setelah mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya.

Kemudian kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar.

Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," jelasnya.

JH yang merasa diperas pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Ilir Timur I Palembang.

Kini, ketiga pelaku tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

Pengakuan pelaku Martini

Martini mengaku nekat melakukan aksinya itu lantaran membutuhkan uang untuk kehidupan empat anaknya.

Menurutnya, Agus sebagai suami siri tak pernah memberikan nafkah yang cukup kepadanya.

Ia pun mengakui jika korban memang kerap memberinya uang.

"Suami saya juga tahu kalau saya sama dia. Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan (selingkuh),"kata Martini.

Saat hari kejadian, Martini mengaku geram karena korban tak memberikan uang kepadanya.

Ia mengatakan bahwa korban tak memberinya uang walau telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

"Jadi saya telepon suami saya bikin skenario begitu biar dapat duitnya. Kalau kenal memang sudah cukup lama, kami jalan dua bulan," ujar pelaku ini. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pajang Ratusan Foto Syur di Instagram & WA, Fotografer Malang Dikeler Polda Jatim, Modusnya Terkuak

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas