Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerangka Patung Yesus yang Dibangun Sarat Korupsi Akhirnya Dirobohkan

Sejumlah terdakwanya sudah diadili dan dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya masing-masing

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kerangka Patung Yesus yang Dibangun Sarat Korupsi Akhirnya Dirobohkan
Tribun Medan
Bupati Taput Nikson Nababan mengaku tak bisa melanjutkan pembangunan Patung Yesus Siatasbarita 

Laporan Wartawan Tribun Medan Arjuna Bakkara

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI UTARA -Patung Yesus yang ada di perbukitan Desa Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara dirobohkan. 

Eksekusi dilakukan usai  kasus dugaan korupsi proyek pembangunan patung Tuhan itu selesai diadili oleh pengadilan Tipikor.

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya selaku Bupati Taput meminta maaf kepada kita semua kalau kerangka patung Yesus ini harus dibongkar, karena ini keputusan pengadilan.

Saya minta kepada seluruh masyarakat Taput, untuk memahami bahwa ini keputusan pengadilan diakibatkan nilai kerangka ini sudah lost total," kata Nikson, Kamis (19/3/2020).

Senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Tatang Darmi yang menyatakan, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan patung Yesus ini telah selesai.

Baca: Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis, KPK Periksa 7 Saksi di Brimob Polda Riau

Baca: Patung Kristus Penebus di Rio de Janeiro Ditutup dan Keadaan Darurat Ditetapkan

Baca: Jokowi: Rapid Tes Sudah Dilakukan Sore Ini, Dimulai di Wilayah Jakarta Selatan

Baca: Presiden Donald Trump Sebut Obat Antimalaria Bisa Sembuhkan Corona

Berita Rekomendasi

Sejumlah terdakwanya sudah diadili dan dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya masing-masing.

"Segala keputusan pengadilan tuntas. Status kerangka (patung Yesus) ini sudah total lost," kata Tatang.

Karena sudah ada perintah pengadilan untuk mengeksekusi patung tersebut, mau tidak mau perintah tersebut harus dijalankan.

"Saya di sini selaku jaksa eksekutor, dan ini merupakan keputusan pengadilan," ungkap Tatang.

Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan bahwa biaya pekerjaan kerangka menelan anggaran Rp 3.417.920.000.

Proyek gagal ini, hanya berjalan 55,48 persen saja.

"Adapun rekapitulasi penyelidikan di lapangan, angker baja untuk patung ini dalam keadaan lemah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas