Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Model Foto Syur Fandi Hanya Dibayar Rp 1,5 Juta, Fotografernya Untung Besar, Untuk Prostitusi?

Para model yang rela berfoto panas untuk dipajang di akun Instagram Fendi Admara ternyata dibayar tak seberapa

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Para Model Foto Syur Fandi Hanya Dibayar Rp 1,5 Juta, Fotografernya Untung Besar, Untuk Prostitusi?
YOUTUBE
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Para model yang rela berfoto panas untuk dipajang di akun Instagram Fendi Admara ternyata dibayar tak seberapa.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dalam sekali sesi pemotretan foto syur, para model dibayar dengan kisaran harga Rp 500 Ribu hingga Rp 1,5 Juta.

Setelah deal dengan harga yang ditawarkan, lanjut Trunoyudo, para model akan diajak pelaku untuk melakukan sesi pemotretan di sejumlah hotel mewah di Kota Malang.

Baca: PPNI: 450 Orang Mendaftar Jadi Relawan Virus Corona

Baca: 1.016 Warga di Jepang Terinfeksi Virus Corona

Baca: Pesta Pernikahan Berubah Jadi Malapetaka, 37 Tamu Undangan Terinfeksi Corona

"Tempat kejadian perkaranya ada di beberapa hotel di kawasan Malang Jatim," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi mengungkap ada enam model yang terlibat, berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Pasuruan dan sebagainya.

"Ada beberapa kesaksian, bahwa model ini ada yg dari Jakarta, Malang, Surabaya dan beberapa kota lainnya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/3/2020).

Satu dari enam model itu ternyata masih di bawah umur.

Berita Rekomendasi

Praktik tersebut telah berlangsung sejak Juni 2019 silam, dan dikelola oleh seorang fotografer asal Malang berusia 37 tahun yang bernama Fendi Admara.

Tak sulit mencari model yang bisa diminta beradegan 'hot' di depan lensa kamera.

Dengan wajah yang ditutupi topeng laiknya tokoh utama dalam film 'V for Vendetta', Fandi mengaku langsung menghubungi para model lewat direct message via media sosial Instagram (IG).

"Lewat chat DM aja," tukas Fandi.

Lalu berapa keuntungan yang diraup Fandi?

Ternyata pria berusia 37 tahun ini meraup untung belasan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan cara pelaku meraup keuntungan dari bisnis tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas