Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saling Hina, Seorang Remaja Tak Sadarkan Diri Dikeroyok Teman Nongkrong

Berawal dari saling hina, seorang remaja berusia 16 tahun di Kota Semarang ini dikeroyok oleh enam orang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saling Hina, Seorang Remaja Tak Sadarkan Diri Dikeroyok Teman Nongkrong
WARTA KOTA
Ilustrasi pengeroyokan. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Berawal dari saling hina, seorang remaja berusia 16 tahun di Kota Semarang ini babak belur dikeroyok oleh enam orang.

Pengeroyokan itu terjadi di Bundaran Klipang, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Minggu (8/3/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Korban yang dikeroyok tersebut bernama MR, warga Tembalang.

Ridwan dikeroyok seusai menongkrong dengan teman-temannya di dekat Taman Bundaran.

Saat dikeroyok, kepala korban pun dibenturkan dengan sebuah paving block oleh salah satu pelaku.

Baca: Zaskia Mecca Merasa Stress Selalu Ada Berita Corona di Grup WA, Kini Lakukan Social Media Distancing

Baca: Langkah-Langkah Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Denpasar

Baca: FAKTA BARU Siswi MTs di Tasik yang Video Panasnya Tersebar, Pelaku Kembali Berulah & Beri Ancaman

Akhirnya, korban pun tak sadarkan diri dan mengeluarkan banyak darah dari lukanya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tembalang, Kompol Budi Rahmadi pun membenarkan kejadian tersebut.

Berita Rekomendasi

Dia menuturkan, sesuai kejadian, keluarga korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tembalang pada Minggu (8/3/2020) pagi harinya.

"Keluarga korban pun melapor ke Polsek beberapa jam setelah kejadian.

Kejadian ini berawal dari saling teriak mengolok-olok.

Menurut hasil pemeriksaan, yang pertama kali mengolok-olok adalah dari korban," jelas Kompol Budi saat dihubungi Tribun Jateng, Sabtu (21/3/2020).

Dia bercerita, kejadian pengeroyokan ini bermula saat korban dan teman-temannya sedang nongkrong.

Di saat bersamaan, salah satu pelaku melintas di depan Ridwan dan kawan-kawan.

Saat sedang melintas, kata Kapolsek, korban dan para temannya malah meneriaki pelaku.

Dari teriakan itu, pelaku tidak terima.

"Akhirnya selang beberapa jam, pelaku membawa lima teman lainnya kembali ke Bundaran Klipang.

Korban yang saat kejadian sudah sendiri akhirnya dikeroyok oleh enam pelaku itu," ungkap Kapolsek.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tembalang, Iptu Slamet Widodo melanjutkan, setelah kejadian dan laporan masuk ke Polsek, pihaknya langsung mengecek TKP.

Saat di TKP, Unit Reskrim mendapati satu paving blok yang dipakai para pelaku untuk menganiaya korban.

Dalam paving blok itu terdapat bercak darah.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Tembalang membekuk enam pelaku yang diketahui terlibat aksi pengeroyokan.

Mereka berenam ditangkap pada Rabu (18/3/2020) kemarin di kediamannya masing-masing.

"Enam pelaku ini kemudian kami tetapkan sebagai tersangka.

Mereka akan dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," tutur Iptu Slamet.

Adapun enam tersangka yang kini ditahan di sel Mapolsek Tembalang antara lain, M Izuddin (19), David Aditia (22), Ahmad Arick (18), M Sarifudin (19), Ahmad Firman (19), dan M Farizal (20).

"Para pelaku semuanya warga Kecamatan Tembalang. Kejadian ini memang berawal dari aksi saling hina atau teriak," pungkas Slamet. (Tribunjateng/gum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Awalnya Saling Hina, Remaja 16 Tahun di Semarang Ini Dikeroyok, Dipukuli Paving Block

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas