Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1 Kg Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Dalam Panci, Dibawa Wanita Asal Ungaran

Bersama barang bukti, pria tersebut dibawa ke Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 1 Kg Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Dalam Panci, Dibawa Wanita Asal Ungaran
Tribun Medan
Ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penyelundupan sabu seberat 1 Kilogram dari Malaysia dibongkar petugas Ditresnarkoba Polda Jateng di Banaran Barat, Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Penangkapan itu terjadi pada Jumat (20/3/2020) sekira pukul 09.45 WIB lalu.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan paket berisi satu set panci yang dibawa Tantri Kusmahendra (35).

Tantri yang merupakan warga Kalianyar, Kalirejo, Ungaran Timur itu diketahui berperan sebagai pengedar dan penerima barang terlarang tersebut.

Bersama barang bukti, pria tersebut dibawa ke Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana pun membenarkan penggerebekan tersebut.

Baca: 7 Kebiasaan Ini Diyakini Dapat Membantu Cegah Penularan Covid-19

Baca: Profil Achmad Yurianto, Jubir untuk Virus Corona yang Mengawali Karier sebagai Dokter Militer

Baca: Singapura Laporkan 23 Kasus Baru COVID-19, 18 Kasus Impor

"Benar ada penangkapan. Sebuah paket sabu-sabu dalam satu set panci.

Berita Rekomendasi

Panci tersebut erisikan sabu seberat 1 Kilogram disita.

Ini masih dalam proses di Ditresnarkoba Polda Jateng," kata Kombes Pol Iskandar saat dikonfirmasi Tribun Jateng, Senin (23/3/2020).

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Tantri bermula dari adanya kabar ihwal pengiriman paket satu set panci dari Malaysia.

Paket tersebut diketahui akan tiba ke Kabupaten Semarang pada Jumat (20/3/2020) kemarin.

Berawal dari informasi tersebut, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng terjun melakukan penelusuran.

Setelah ditelusuri, paket itu kemudian diterima oleh Tantri.

Karena sejak awal sudah curiga, akhirnya penyidik menggeledah paket yang diterima Tantri di TKP.

"Saat digeledah, ternyata benar di dalam paket berisi panci tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 1 Kg. Info sementara, Tantri katanya dikendalikan oleh napi Lapas," ungkapnya.

Kepada penyidik, Tantri mengaku, paket berisi sabu-sabu tersebut didapatnya dari narapidana berinsial S yang masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Kedungpane Semarang.

Oleh S, Tantri diperintah untuk menerima paket panci berisi sabu-sabu dari Negeri Jiran tersebut.

Setelah paket diterima, Tantri diminta untuk menunggu perintah selanjutnya dari narapidana tersebut.

Atas perintah itu, Tantri dijanjikan mendapat imbalan sebesar Rp 2 juta dari S. Imbalan akan dikirimkan S melalui rekening ATM.

Dari penangkapan ini, adapun barang bukti yang disita antara lain, satu kardus berisi satu set panci, 1 kilogram sabu-sabu, dan satu kartu ATM BNI.

"Kemudian, dua unit ponsel yang diduga digunakan oleh Tantri untuk berkomunikasi dengan napi S telah diamankan juga. Lalu uang tunai Rp 400 ribu," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Paket Panci Isi 1 Kg Sabu Dari Malaysia Terbongkar, Pengedar Dibekuk di Ungaran

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas