Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome: Tergiur Fantasi Seksual dari Film Dewasa

Dari pemeriksaan, terungkap alasan pelaku melakukan aksi tersebut karena tergiur fantasi seksual

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in 5 Fakta Kasus Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome: Tergiur Fantasi Seksual dari Film Dewasa
YouTube Buletin iNews
KOLASE foto kasus suami Jual Istri di Tuban. 

Dari pemeriksaan, terungkap alasan pelaku melakukan aksi tersebut karena tergiur fantasi seksual dan permasalahan ekonomi.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru," jelas AKBP Ruruh Wicaksono.

"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar.

Jualnya via twitter yang dioperasikan pelaku," katanya.

Sementara itu, pelaku sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya tersebut.

Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah dilakukan terus akhirnya menerima.

Ditambahkannya, jika kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.

Berita Rekomendasi

"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.

5. Hukuman Menanti

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca: Viral Video Penggerebekan Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome di Hotel

Baca: Fakta Baru Kasus Foto Syur Model di Surabaya: Fotografer Bikin Event Gemez 18+, Daftar 700 Ribu

Baca: Obat Avigan & Chloroquine Efektif Hadapi Corona? Ini Faktanya

Baca: Kisah Balita di Yogya Sembuh dari Virus Corona: Bunda Ceritakan Pengalaman Selama di Ruang Isolasi

6. Kasus Serupa di Surabaya

Sebelumnya, seorang pria bernama Yunatan, pria asal Kampung Malang Tengah 1, Kota Surabaya mengaku menikmati melihat istri sirinya (NAW) berzina dengan pria lain. 

Tak cuma menikmati, Yunatan juga mengambil keuntungan dari perzinaan istri dan pria-pria lain. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas