Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

5 Fakta Kasus Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome: Tergiur Fantasi Seksual dari Film Dewasa

Dari pemeriksaan, terungkap alasan pelaku melakukan aksi tersebut karena tergiur fantasi seksual

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in 5 Fakta Kasus Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome: Tergiur Fantasi Seksual dari Film Dewasa
YouTube Buletin iNews
KOLASE foto kasus suami Jual Istri di Tuban. 

Beruntung, ulah keterlaluan Yunatan itu akhirnya diketahui polisi sehingga pria berusia 40 tahun itu kini harus mendekam di penjara. 

Kepada polisi, Yunatan mengaku terlilit kebutuhan hidup. 

Dia lalu menawarkan istri sirinya untuk melayani hubungan seks pria hidung belang melalui media sosial.

Junatan lebih dulu mengambil foto tubuh istrinya lalu diunggah ke media sosial twiiter dengan caption menggugah.

"Tim cyber kami melakukan penyelidikan dan menemukan postingan tersangka. Dari situ kami melalukan penyelidikan lebih lanjut sampai kami amankan yang bersangkutan,"kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Riezky, Jumat (13/3/2020).

Junatan diringkus di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan usai mengantarkan istrinya ke pria hidung belang.

Tarif yang ditawarkan tersangka untuk istrinya mulai 1,5 juta hingga 2,5 juta sekali kencan.

Berita Rekomendasi

Tak jarang, Yunatan ikut masuk ke dalam kamar hotel untuk sekedar melihat istrinya layani seks pria hidung belang.

Hal itu disampaikan sendiri oleh Junatan.

"Saya kadang ikut lihat saja. Gak ikut main,"akunya.

Meski diakui sakit hati, namun Junatan mulai terbiasa dan menikmatinya.

"Awalnya sakit hati. Cuma karena sudah sepakat dan kebutuhan hidup ya mau tidak mau saya nikmati," tambahnya.

Dalam kegiatan itu, tersangka memberikan uang kepada istrinya sebesar 1 juta rupiah.

Pria pengangguran ini sudah tiga kali melakukan aksinya sejak Januari 2020 lalu.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2
UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.

Baca: Viral Video Penggerebekan Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome di Hotel

Baca: Fakta Baru Kasus Foto Syur Model di Surabaya: Fotografer Bikin Event Gemez 18+, Daftar 700 Ribu

Baca: Obat Avigan & Chloroquine Efektif Hadapi Corona? Ini Faktanya

Baca: Kisah Balita di Yogya Sembuh dari Virus Corona: Bunda Ceritakan Pengalaman Selama di Ruang Isolasi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 FAKTA Suami Jual Istri di Tuban Mirip Vina Garut, 4 Orang Digerebek di Hotel & Tergiur Film Dewasa, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/23/5-fakta-suami-jual-istri-di-tuban-mirip-vina-garut-4-orang-digerebek-di-hotel-tergiur-film-dewasa?page=all.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas