Ditinggal Istri Jadi TKW, Seorang Lelaki di Lampung Cabuli Anaknya Selama 7 Tahun
Seorang ayah di Kemiling, Bandar Lampung tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Editor: Hendra Gunawan
"Saya kepikiran juga soal masa depannya, kalau harus saya siap sujud di kaki anak saya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.
"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011. Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.
Rosef menambahkan tersangka diamankan anggota unit PPA, Senin (23/3/2020) dinihari di kediamannya beserta barang bukti terkait tindakan berupa baju dan alat bukti lainnya.
"Tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak. Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tukasnya.(Tribunlampung.co.id /Joviter Muhammad)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Istri Jadi TKW di Arab, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama Hampir 7 Tahun