Cegah Penyebaran Corona, Gubernur Sumbar Imbau Perantau Minang Tak Pulang Kampung
Irwan Prayitno, mengimbau para perantau Minang atau para perantau asal Sumatera Barat agar sementara waktu tidak pulang kampung
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, mengimbau para perantau Minang atau para perantau asal Sumatera Barat agar sementara waktu tidak pulang kampung seiring makin mewabahnya virus corona atau Covid-19.
Imbauan disampaikan demi mencegah menyebarnya virus corona di Sumatera Barat.
"Menyikapi kondisi, masukan, dan aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Sumatera Barat akhir-akhir ini, sekaitan dengan penanganan antisipasi penyebaran COVID-19 di Sumatera Barat, maka dengan ini diimbau kepada seluruh Ketua Organisasi Masyarakat Minangkabau, tokoh masyarakat dan para perantau Sumatera Barat di mana pun berada kiranya dapat mempertimbangkan untuk sementara tidak pulang kampung ke Sumatera Barat," kata Irwan dalam surat edaran yang ditandatangani pada Selasa (24/3/2020).
Dalam surat edaran bernomor 050/078/BKPdR/III-2020 itu Irwan mengutip hadits yang melarang orang bepergian jika ada wabah melanda suatu negeri.
Irwan mengatakan, edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan MUI Sumbar yang sebelumnya juga meminta warga Sumbar menunda niat pulang kampung.
Irwan juga memastikan imbauan ini hanya bersifat sementara sampai kondisi sudah dinyatakan kondusif oleh pemerintah.
Di Sumatera Barat sendiri hingga Selasa (24/3/2020) ini tercatat belum ada korban yang positif terpapar virus corona. Namun demikian, ada total 483 orang yang berstatus ODP dan 28 orang berstatus PDP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.