Diduga Korban Perdagangan Orang, Dua Remaja Kabur Setelah Dipekerjakan di Tempat Pijat
Dua perempuan muda usia belasan tahun di Kabupaten Pringsewu diduga menjadi korban perdagangan orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Dua perempuan muda usia belasan tahun di Kabupaten Pringsewu diduga menjadi korban perdagangan orang.
Keberadaan korban tersebut diungkap Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu, Senin (23/3/2020).
Bidang Advokasi Hukum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu Siwi Lestari mengungkapkan, keduanya berinisial E (16) dan M (18).
"Keduanya sudah kami fasilitasi kembali ke rumahnya masing-masing," kata Siwi, kemarin.
Dia menceritakan, keberadaan dua korban ini bermula dari pegiat perlindungan anak di Jawa Timur yang mendapati keduanya berada di bandara di Surabaya.
Keduanya sempat diduga sebagai pelaku pencurian handphone yang kabur dari Ambon.
Mereka diperkirakan lari dari tempat panti pijat di Kota Ambon, tempat mereka bekerja.
Siwi menuturkan kedua perempuan di bawah umur ini bisa berada di Ambon setelah berkenalan dengan seorang pria berinisial G di Kabupaten Pringsewu.
Setelah itu, G memperkenalkan keduanya kepada Re, warga Kecamatan Adiluwih.
Oleh Re, E dan M diajak bekerja ke tempat spa di Ambon.
Baca: Terjangkit Virus Corona, Paulo Maldini Dapat Dukungan dari Fransesco Totti, Carles Puyol hingga Kaka
Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang
Keduanya pun dijanjikan gaji Rp 6 juta dan insentif setiap memijat satu orang sebesar Rp 60 ribu.
Atas iming-iming tersebut lantas keduanya ikut Re di Ambon.
Ironisnya begitu sampai di lokasi yang dituju keduanya tidak mendapat insentif yang dimaksud.
Oleh karena itulah mereka kabur dan bermaksud kembali ke Lampung, setelah 10 hari bekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.