Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Lengkap Ayah Cabuli Putri Kandungnya Selama 13 Tahun Sejak Usia 10 Tahun, Laporkan ke Polisi

RI, warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung, tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial RN (23).

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Fakta Lengkap Ayah Cabuli Putri Kandungnya Selama 13 Tahun Sejak Usia 10 Tahun, Laporkan ke Polisi
Shutterstock via Kompas.com
5 Fakta Ayah Cabuli Anak di Kalsel, Alasan Kesepian 2 Kali Cerai 

TRIBUNNEWS.COM RI, warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung, tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial RN (23).

Aksi bejat RI sudah dilakukannya selama 13 tahun saat korban masih berusia 10 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, IR selalu mengancam anaknya dengan senjata tajam.

Bahkan korban sempat dipukul dengan menggunakan kayu balok saat menolak ajakannya.

 Siswi SMA Ngaku Disekap & Dicabuli 3 Hari setelah Dihipnotis, Pelaku : Saya Ajak Jalan-jalan & Makan

Namun, aksi bejat IR terhenti setelah korban menikah.

Dan atas dorongan suaminya, RN pun memberanikan diri melaporkan ayahnya ke polisi.

Berikut fakta selengkapanya:

BERITA REKOMENDASI

1. Sudah dilakukan sejak 13 tahun

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (SHUTTERSTOCK)

Dikutip dari TribunLampung.co.id, RN mengaku terakhir dipaksa ayahnya diajak berhubungan intim pada 16 Februari 2020.

"Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung meminta pendampingan, Senin 23 Maret 2020.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas