Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe Nekat Nongkrong di Tengah Corona, 'Saya Minta Bubarkan Diri'

Momen aparat bubarkan paksa pengunjung kafe di Surabaya untuk cegah corona.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe Nekat Nongkrong di Tengah Corona, 'Saya Minta Bubarkan Diri'
WhatsApp
Detik-detik polisi bubarkan pengunjung kafe di Surabaya untuk cegah corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Momen aparat bubarkan paksa pengunjung kafe di Surabaya untuk cegah corona.

Detik-detik pembubaran pengunjung kafe di Surabaya viral di media sosial.

Seorang pria yang ternyata polisi tampak  membawa pengeras suara dan memaksa pengunjung kafe meninggalkan area untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pasalnya, angka positif corona di Jawa Timur termasuk Surabaya termasuk tinggi.

Video tersebut memperlihatkan polisi membubarkan pengunjung kafe di Surabaya viral di media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).

Video itu berdurasi 49 detik. Polisi terlihat membubarkan pengunjung kafe menggunakan pengeras suara.

 POPULER Perubahan Wisma Atlet setelah Dimodifikasi Jadi Rumah Sakit Darurat Corona, Ada IGD & ICU

 Penularan Covid-19 Bisa Tanpa Gejala, Begini Cara Mengujinya dan Metode Tes Virus Corona

Tapi, sebelum membubarkan diri, polisi meminta para pengunjung membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.

Detik-detik polisi bubarkan pengunjung kafe di Surabaya untuk cegah corona.
Detik-detik polisi bubarkan pengunjung kafe di Surabaya untuk cegah corona. (WhatsApp)
Berita Rekomendasi

Polisi yang memberikan pengumuman melalui pengeras suara itu merupakan Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad. Aksi itu, kata dia, dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari.

Menurut Rasyad, kafe itu berada di Jalan Raya Wiyung-Menganti.

"Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad ketika dihubungi, Minggu.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas