Fakta-fakta Tegal Dikabarkan Local Lockdown Corona, Statemen Wali Kota & Gubernur
Kota Tegal dikabarkan menerapkan local lockdown dalam meminimalisir risiko penularan virus Corona setelah ditemukan satu kasus positif.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Penyebaran virus Corona atau Covid-19 kini semakin meluas.
Sejumlah daerah mulai menerapkan kebijakan tersendiri dalam upaya meminimalisir penularan.
Satu di antaranya adalah Kota Tegal, Jawa Tengah yang dikabarkan menerapkan lockdown.
Baca: 100 Ribu Kit Telah Disebar, Ini Prosedur dalam Pelaksanaan Rapid Test di Wilayah DKI Jakarta
Dikutip dari Kompas.com, keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
Untuk meminimalisir risiko penularan, Dedy menetapkan status local lockdown.
Nantinya, pihak pemerintahan Tegal akan menutup akses keluar dan masuk kota.
Penutupan akan dilakukan menggunakan beton.
Tak sampai di situ, saat melakukan penutupan, lampu di sepanjang ruas jalan juga akan dimatikan.
Keputusan itu mulai diberlakukan, Senin (30/3/2020) mendatang.
Hingga empat bulan mendatang, tepatnya 30 Juli 2020.
Dedy mengambil keputusan untuk lockdown setelah ditemukan satu warga Tegal positif Covid-19.
Kemudian membuat Kota Tegal masuk ke dalam zona merah darurat Corona.
Baca: Ada Isolasi di Tegal, Sopir Bus Mengeluh Nggak Dapat Penumpang, Bus Batal Berangkat
Baca: Bantahan Ganjar soal Tegal Lockdown: Beritanya Tak Seseram yang Muncul di Media
Akibat dari keputusan itu, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial mengenai denah lokasi penutupan akses jalan di Tegal.
Dilansir Tribunjateng.com, denah yang viral memberikan informasi mengenai jalanan di Tegal yang akan ditutup menggunakan beton.