Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP Diperkosa Mantan Kakak Ipar hingga Hamil 6 Bulan, Pernah Diberi Uang Rp 50 Ribu

Seorang siswi SMP di Kota Salatiga, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan mantan kakak iparnya dengan ditipu daya hingga hamil enam bulan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siswi SMP Diperkosa Mantan Kakak Ipar hingga Hamil 6 Bulan, Pernah Diberi Uang Rp 50 Ribu
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Kota Salatiga, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan mantan kakak iparnya.

Siswi yang masih duduk dibangku kelas satu tersebut diperkosa dengan ditipu daya lalu diberi uang Rp 50 ribu hingga hamil enam bulan.

Kuasa hukum korban, M. Arif Kurniawan dari Forum Bantuan Hukum Salatiga (FBHS) menjelaskan kronologi kejadian korban diperkosa oleh mantan kakak iparnya.

Arif mengatakan, pemerkosaan pertama kali terjadi pada Agustus 2019.

"Pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali," jelas Arif Kurniawan saat ditemui di kantornya, Kamis (26/3/2020) malam, dikutip Kompas.com.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (indian express)

Baca: Ayah Kandung Perkosa Anak Selama 13 Tahun saat Rumah Sepi, Jika Tak Menurut Bakal Ditusuk

Baca: Fakta-Fakta Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun: Sering Terjadi saat Malam Jumat

Lebih lanjut, ia memaparkan, perbuatan bejat yang dilakukan Mahmudi alias Mamok dilakukan dengan tipu daya.

Mahmudi merupakan warga Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

BERITA REKOMENDASI

Arif menjelaskan, kejadian berawal saat korban diminta tolong untuk menidurkan anak tersangka.

Kemudian, korban dibekap mulutnya menggunakan tangan pelaku dan langsung menyetubuhi korban.

Hal itu dilakukan setelah anak tersangka tidur.

Baca: Tega, Pemuda Ini Perkosa Teman Sekantornya yang Sedang Pingsan

Baca: Remaja 16 Tahun Bunuh dan Perkosa Remaja 14 Tahun, Polisi Ungkap Motif Pelaku: Ada Hasrat Terpendam

"Korban diancam agar tidak menceritakan perbuatan tersangka ke orang lain."

"Setelah menyetubuhi korban, pelaku memberi uang sebesar Rp 50 ribu," paparnya.


Bahkan akibat perbuatan pelaku, diketahui saat ini korban tengah hamil enam bulan.

Sementara itu, Arif Kurniawan menyampaikan, kasus pemerkosaan terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian perutnya.

Korban mengeluhkan sakit yang dirasakannya selama dua minggu terakhir kepada ibunya.

Baca: Kasus Dugaan Ayah Perkosa Anak Tiri: Terjadi Sejak Korban Kelas 6 SD, Dilakukan Saat Istri ke Pasar

Baca: Ayah Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil Muda Sambil Mencekik, Padahal Istri Juga Hamil Tua

Selanjutnya, korban yang mengeluh sakit langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Sakit perut tersebut berlangsung beberapa lama, kemudian diperiksakan ke dokter."

"Dari sini diketahui bahwa korban ini hamil," jelas Arif, Kamis (26/3/2020), dikutip Kompas.com.

Keluarga pun terkejut setelah mengetahui hasil dari pemeriksaan dokter.

Tak hanya itu, keluarga juga mendesak korban untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.

Dari situ, korban mengaku jika dirinya telah diperkosa oleh mantan kakak iparnya bernama Mahmudi tersebut.

Baca: Pria yang Ancam Culik dan Perkosa Syifa Hadju Berhasil Diamankan Polisi di Jawa Tengah

Baca: Istri Hamil Tua, Bapak Malah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil Muda, Ancam Anak dengan Mencekik

Korban sempat diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun jika dirinya diperkosa oleh mantan kakak ipar.

FBHS segera melakukan pendampingan hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian setelah mendapat aduan dari pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Akhwan Nadzirin menyampaikan, pihanya setelah mendapat laporan itu langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah ditangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan."

"Diamankan juga beberapa barang bukti," jelas Akhwan Nadzirin.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas