Toko Emas di Muba Dirampok, Korban Mengaku Rugi Rp 5 Miliar
Toko Emas Cahaya Murni, di Jalintim Palembang-Jambi. Perampok menggondol 7 kilogram emas atau senilai Rp 5 miliar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Kawanan perampok nekat menjalankan aksinya di siang bolong tepatnya pukul 13.00 WIB di Toko Emas Cahaya Murni, di Jalintim Palembang-Jambi, tepatnya di Pasar Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sumsel, Kamis (26/3/2020).
Perampok menggondol 7 kilogram emas atau senilai Rp 5 miliar (bukan puluhan kg seperti pemberitaan sebelumnya--red)
Anak pemilik toko emas Cahaya Murni, Delvi Saputra (24) mengungkapkan, pada saat kejadian, korban sedang bermain handphone.
Tiba-tiba datang 5 sampai 6 orang mengacungkan senjata jenis pistol terhadap korban.
"Dia bilang jangan bergerak, sambil mengacungkan pistol pak. Langsung dia memecahkan kaca etalase," ujar Delvi.
Baca: Update Corona 27 Maret 2020: Amerika Jadi Negara dengan Jumlah Infeksi Terbanyak, Kalahkan China
Baca: Pasien Sembuh Dari Covid-19 Bertambah Jadi 35 Orang, Yurianto: Berpikir Jangan Sampai Sakit
Usai memecahkan etalase mereka langsung mengambil emas yang ada.
Dari kasus perampokan tersebut emas yang diambil oleh para perampok sebanyak 7 kilogram.
"Banyak pak emasnya habis semua, 7 kg diambil semua. Kalau totalnya kurang lebih Rp 5 miliar itu pak," ungkapnya.
"Habis pak hilang semua emasnya, semoga cepat ditangkap pelakunya," tutur Delvi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian perampokan yang cukup cepat tersebut membuat masyarakat sekitar sangat terkejut.
Pasalnya dalam waktu singkat diketahui pelaku yang berjumlah enam orang menggunakan penutup muka (sebo) menggasak emas dan uang puluhan juta milik pemilik toko.
Para tersangka menurut informasi yang diperoleh, melancarkan aksinya dengan merusak etalase tempat menaruh emas pajangan toko, selain tersangka juga mengambil uang milik toko.
Baca: Pasien Sembuh Dari Covid-19 Bertambah Jadi 35 Orang, Yurianto: Berpikir Jangan Sampai Sakit
Baca: Fatwa MUI Soal Shalat Bagi Tenaga Kesehatan yang Pakai APD, Boleh Tak Bersuci Bila Terdesak
Diketahui para tersangka ini nekad melakukan aksinya bermodalkan senjata api.
Usai menjalankan aksinya para pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.