Perampokan di Toko Emas di Sungai Lilin Muba, Korban Rugi Rp5 Miliar
Usai memecahkan etalase mereka langsung mengambil emas yang ada, dari kasus perampokan tersebut emas yang diambil 7 kilogram emas
Editor: Eko Sutriyanto
Usai menjalankan aksinya para pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Pedagang yang berada di sekitar lokasi yang awalnya hendak menolong takut akan ancaman senjata api milik para perampok.
Jajaran Kepolisian Polsek Sungai Lilin dibantu unit Reskrim Polres Muba pasca kejadian tersebut langsung melakukan pemasangan Police Line guna melakukan olah tempt kejadian perkara.
Ketika dikonfirmasi melalui jejaring pribadi Whatsapp Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, belum membalas prihal kronologi kejadian peristiwa perampokan yang terjadi.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markua Pinem SIK, melalui Paur Humas Polres Muba IPTU Nazarudin Bahar, membenarkan prihal terjadinya kasus perampokan tersebut.
Saat ini tim dari Polsek Lilin dan Polres Muba sedang melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
“Ya, saat ini tim sedang melakukan olah TKP dan lidik. Secepatnya nanti kita berikn informasi lanjut,” ujar Nazarudin, Kamis (26/3/20).
Disinggung mengenai kronologi dan berapa jumlah pelaku dan apakah menggunakan senjata api, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“‘Nanti ya, saat ini tim masih lidik,”ungkapnya.(SP/Fajri)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Toko Emas di Sungai Lilin Muba Dirampok, Korban Rugi Rp5 Miliar