Soal Karantina Wilayah, Ganjar Pranowo akan Memetakan Tiap Daerah dan Bagi Menjadi Tiga Zona
Ganjar Pranowo menjelaskan perihal sistematika di Jawa Tengah terkait karantina wilayah dalam mengatasi pandemi Corona.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjelaskan perihal sistematika di daerah kepemimpinannya terkait karantina wilayah di tengah pandemi virus corona.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (29/3/2020).
Pemerintah pusat, tengah mengkaji pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) terkait meminimalisir risiko penularan corona atau Covid-19.
Baca: Bukan Lockdown, Pemerintah Akan Buat PP Karantina Wilayah, Tetap Ada Aktivitas namun Dibatasi
Ganjar menuturkan, untuk wilayah Jawa tengah (Jateng) akan dilakukan berdasarkan peta dan juga data.
Data terkait Covid-19 di sejumlah daerah kemudian dimasukkan ke dalam peta.
Apabila nanti diketahui terdapat daerah yang belum terpapar Covid-19, akan dikelola dengan baik dan benar.

Ganjar menjelaskan, apabila pengelolaan dilakukan dengan sempurna pasti daerah tersebut akan selalu aman.
Tindakan ini harus mendapatkan bantuan dari pihak aparatur daerah maupun masyarakat setempat.
"Basisnya adalah peta, basisnya adalah data, data yang kita miliki kita masukan di dalam peta kita," terang Ganjar.
"Kalaulah kemudian daerah-daerah itu masih virgin masih hijau belum contaminated itu sebenarnnya bisa dikelola."
"Kelola saja daerah itu dijaga dengan baik, aparatur sampai level bawah bisa menjaganya," tambahnya.
Di dalam daerah yang belum ditemukan kasus Covid-19, Ganjar mengatakan masyarakat masih bisa beraktivitas.
Baca: Sembuh Corona, Yana Mulyana Sempat Isolasi Mandiri di Rumah Selama Tiga Hari sebelum ke Rumah Sakit
Baca: Cerita Wakil Wali Kota Bandung Sembuh dari Corona, Berawal dari Curiga Karena Demam dan Batuk Kering
Nantinya akan dibuatkan pagar untuk menjadi pembatas.
Untuk di daerah yang sudah terdapat beberapa kasus Covid-19, dapat dibagi menjadi per desa atau kecamatan.