Diamankan karena Diduga Kumpul Kebo, Gadis Padang Bohongi Polisi Mengaku ODP Corona Agar Dipulangkan
Satpol PP Kota Padang mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul serumah, diduga kumpul kebo. Salah satu yang ditangkap mengaku ODP corona.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul serumah, diduga kumpul kebo. Salah satu yang ditangkap mengaku ODP corona.
Mereka terdiri dari 5 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.
Pantauan TribunPadang.com (Tribunnews.com Network) di Mako Satpol PP Padang, para remaja tersebut diamankan di Mako Satpol PP Padang untuk didata.
Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Padang, Sumatera Barat pada Rabu (1/4/2020).
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat setempat yang resah oleh keberadaan mereka yang sering bercampur antara laki dan perempuan.
Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi.
Baca: Tawuran Terjadi di Jakarta Saat Wabah Corona, Malam Tadi Warga Saling Lempar Batu di Tebet
Baca: Punya Riwayat Perjalanan dari Malaysia, Dokter Positif Corona Diisolasi di RSUP M Djamil Padang
Baca: Langsung Rilis Ditengah Pandemi Virus Corona, Single Baru The Virgin Tak Sempat Didengar Ahmad Dhani
Di rumah semi permanen yang memiliki beberapa kamar berdinding papan, Petugas Satpol PP memergoki mereka sedang duduk berpasangan.
Sebagian lainnya dipergoki sedang tidur pulas.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menduga, 11 orang remaja tersebut melakukan perbuatan kumpul kebo.
"Karena sudah bercampur saja laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri," ujarnya.
Ia mengatakan, para remaja itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat nikah.
Satu Orang yang Diamankan Mengaku ODP Corona
Seorang gadis dari 11 remaja yang diamankan tersebut, mengaku berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Corona atau Covid-19.
Gadis yang berinisial FN (21) itu mengaku baru pulang dari Jakarta sekitar 15 hari yang lalu.
Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), FN langsung diminta pulang ke Bukittinggi menggunakan travel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.