Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terancam Hukuman 15 Tahun & Kebiri, Syekh Puji Dilaporkan ke Polisi karena Nikahi Anak Usia 7 Tahun

Lama tak terdengar kabarnya, Syekh Puji dilaporkan ke Polda Jateng karena nikahi anak usia 7 tahun.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Terancam Hukuman 15 Tahun & Kebiri, Syekh Puji Dilaporkan ke Polisi karena Nikahi Anak Usia 7 Tahun
NET
Syekh Puji, Lutfiana Ulfa dan dua anaknya 

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan sosok Syekh Puji?

Lama tak terdengar kabarnya, pria bernama lengkap Pudjiono Cahyo Widiyanto itu kembali tersandung kasus.

Ia dilaporkan ke pihak berwajib.

Tuntutannya adalah dugaan pencabulan. 

Sementara pihak pelapornya adalah Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Sekadar diketahui, Syekh Puj menikahi siri seorang anak beberapa saat yang lalu.

 Deretan Fakta Ketua RT Diringkus Petugas, Ancam Bakar Wisma Atlet Hingga Tolak ODP & PDP Corona

 Andrea Dian Umumkan Kabar Bahagia, Hasil Rapid Test Negatif Corona Setelah Dua Minggu Diisolasi

 Siwon Ingatkan Social Distancing, Kembali Bikin Heboh karena Sampaikan Pesan dalam Bahasa Indonesia

Lutfiana Ulfa dan Syekh Fuji.
Lutfiana Ulfa dan Syekh Fuji. (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews dan Grid.ID)

Hal tersebut dibenarkan olehKabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, aduan itu diterima pada Desember 2019.

Saat ini laporan itu sudah masuk proses penyelidikan.

"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

 

Berdasarkan bukti visum dokter, tidak ada tanda kekerasan seksual yang dialami anak yang dinikahi Syekh Puji.

HALAMAN SELANJUTNYA ===================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas