Fakta-Fakta Suami Jual Istri untuk Layanan 'Threesome': Motif Tak Cuma Ekonomi Tapi Juga Fantasi
Dari penyidikan kepolisian terungkap, motif Mujianto, pelaku penjual istri, bukan sekadar faktor ekonomi.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Luhur Pambudi/Surya.co.id
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap kasus prostitusi online yang menggunakan media sosial sebagai sarana promosi.
Kasus ini melibatkan seorang suami asal Jombang, Jawa Timur yang menawarkan jasa layanan seksual dari istrinya untuk bermain bertiga (threesome) atau tukar pasangan (swinger).
Dari penyidikan kepolisian terungkap, motif Mujianto, pelaku penjual istri, bukan sekadar faktor ekonomi.
Berikut fakta-fakta kasus tersebut seperti dilansir Surya.co.id:
Baru Setahun Menikah, Sejak 2016
Mujianto dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui, aksi Mujianto ini sudah terjadi sejak 2016 silam.
Mujianto diketahui menikahi istrinya pada 2015.
Dia telah melayani setidaknya lima kali pesanan dari para pelanggan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menuturkan pelaku memanfaatkan kemolekan tubuh istrinya dalam bisnis tersebut selama lima tahun, atau sejak 2016.
"Jadi suami ini jual istrinya kepada orang lain, dan mereka lakukan perbuatan asusila bersama," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020).
Diringkus Saat Layani Threesome di Mojokerto
Andrias mengungkapkan, pelaku diringkus saat sedang melayani pelanggan bersama istrinya di sebuah hotel di Kota Mojokerto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.