Fakta-Fakta Suami Jual Istri untuk Layanan 'Threesome': Motif Tak Cuma Ekonomi Tapi Juga Fantasi
Dari penyidikan kepolisian terungkap, motif Mujianto, pelaku penjual istri, bukan sekadar faktor ekonomi.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Kasus Lain: Suami jual istri, 1 wanita lawan 4 pria
Pada kasus lain, seorang suami jual istri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur juga menjual istrinya dengan layanan foursome.
Transaksi suami jual istri di Tuban ini dilakukan di sebuah hotel. Sang suami berinisial AEM (28) sebelumnya menjajakan istrinya melalui media sosial Twitter.
Proses prostitusi itu mirip dengan kasus video Vina Garut yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut.
Bagaimana tidak, dari ponsel pelaku (suami VA), polisi menemukan ratusan adegan ranjang. Bahkan, tak sedikit adegan itu diperankan 1 wanita lawan 3 pria.
Sementara, kasus suami jual istri di Tuban ini tak seheboh kasus Vina Garut.
Namun, perbuatannya menjual istrinya sendiri, apalagi seranjang dengan empat pria bisa menghenyakkan hati orang yang mengetahuinya.
Di usia perkawinannya yang belum sampai tiga tahun, AEM justru nekat menjual istrinya.
Alasannya pun tak patut, yakni karena faktor ekonomi hingga nekat menjual istrinya sendiri.
Pria asal Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini pun dijerat dengan UU ITE dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
AEM mengaku telah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi itu.
Sekali transaksi, tarif istrinya sebesar Rp 1,5 juta.
Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala masalah ekonomi.
Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut.