Bantah Nikah Gadis di Bawah Umur, Syekh Puji: Kabar Itu Disebar Orang Yang Mau Memeras
Diberitakan menikahi bocah berusia 7 tahun, Pujiono Cahyo Widiyanto atau dikenal dengan Syekh Puji membantah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Diberitakan menikahi bocah berusia 7 tahun, Pujiono Cahyo Widiyanto atau dikenal dengan Syekh Puji membantah.
Pria ini justru mengungkapkan kabar tersebut diembuskan oleh oknum tertentu yang berusaha mendapatkan uang darinya.
Pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang ini mengaku kabar itu sengaja disebarkan oleh oknum yang berusaha memerasnya.
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat penyataan yang diterima, Kamis (2/4/2020).
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini : Kedewasaan Taurus Bantu Tangani Masalah dan Gemini Ingin Jatuh Cinta
Baca: Di Tengah Wabah Corona, Masih Ada Pemandu Lagu yang Layani Pelanggan Warkop Karaoke
Baca: Misteri Ai Fen, Dokter yang Pertama Mengungkap Virus Covid-19 Dari Wuhan, Sekarang Menghilang
Dalam surat yang ditandatanganinya itu, Syekh Puji menceritakan awal mula kabar tersebut dituduhkan kepadanya oleh oknum yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jawa Tengah.
Dia mengaku diancam dengan menyebarkan berita tentang dirinya yang menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun.
"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah urnur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya.
Selain oknum tersebut, Syekh Puji mengaku skenario permintaan uang itu juga dilakukan oleh beberapa anggota keluarga besarnya. Namun, permintaan itu ditolak oleh Syekh Puji.
"Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya.
Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta," ujarnya.
Mengingat saat ini Polda Jawa Tengah sedang berjuang membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19, Syekh Puji meminta agar tidak ada penggiringan opini publik dalam pemberitaan dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada Polda Jateng.
"Maka mari menahan diri untuk tidak menggiring opini publik dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jateng untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Syeh Puji Mengaku Diperas: Saya Dimintai Uang Rp 35 M,