Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Dilaporkan ke Polda Jateng hingga Terancam Kebiri

Syekh Puji (54), pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedomo, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menikahi siri anak berusia 7 tahun.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
zoom-in FAKTA Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Dilaporkan ke Polda Jateng hingga Terancam Kebiri
Istimewa via Kompas.com
Syekh Puji menikahi siri bocah 7 tahun, dilaporkan ke Polda Jateng hingga terancam kebiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54), pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedomo, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dikabarkan menikahi siri anak berusia 7 tahun berinisial D.

Bocah berusia 7 tahun itu merupakan warga Grabag, Magelang yang dinikahi Syekh Puji pada Juli 2016.

Syekh Puji kembali membuat kontroversial yang sebelumnya juga pernah menikahi anak berusia 12 tahun pada 2008 silam.  

Kali ini, ia harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah.

Syekh Puji dilaporkan atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.

Menutur KPA Jateng, tindakan Syekh Puji itu telah merampas masa depan anak tersebut.

Syekh Puji.
Syekh Puji (54) menikahi siri anak berusia 7 tahun. (Istimewa via Kompas.com)

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum:

Baca: Kabar Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Mbah Mijan Bereaksi Merinding: Kalau Bener, Astaghfirullah !

Baca: ‎Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Syekh Puji, Polda Jateng Periksa 6 Saksi dan 1 Ahli

Berita Rekomendasi

KPA Jateng Lakukan Investigasi

Kabar pernikahan Syekh Puji dengan anak berusia 7 tahun berawal dari pengaduan keluarga besarnya ke KPA Jateng.

Ketua KPA Jateng Endar Susilo membenarkan bahwa pihaknya mendapat pengaduan dari tiga keluarga besar Syekh Puji.

Keluarga Syekh Puji yakni Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.

"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun."

"Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020), dikutip Kompas.com.

Lebih lanjut, Endar menyebut, saat itu Apri mengaku ditelepon oleh Syekh Puji untuk diminta sebagai salah satu saksi pernikahan sirinya dengan D.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas