4 ODP di Banyumas Dijemput Paksa, Tak Patuhi Karantina Mandiri, Pernah Kontak dengan PDP Positif
Empat orang ODP di Banyumas dijemput paksa karena melanggar karantina mandiri.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Kabar orang dalam pemantauan (ODP) tak patuh mengikuti aturan pemerintah kembali menjadi sorotan.
Melansir TribunBanyumas.com, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyumas menjemput paksa 4 ODP.
Penjemputan paksa ini dikarenakan keempat ODP tersebut tidak patuh terhadap anjuran pemerintah.
Empat ODP yang tak disebutkan identitasnya ini memiliki kontak erat dengan PDP positif Covid-19 yang sedang dirawat RS Wijayakusuma (DKT) Purwokerto.
Mereka berkontak di Arcawinangun, Purwokerto Timur seperti dijelaskan Bupati Banyumas, Achmad Husein, Minggu (5/4/2020).
Baca: Update Pasien Virus Corona hingga 6 April 2020 di Seluruh Dunia, Total Tembus 1.276.302 Kasus
Keempatnya diharuskan melakukan karantina mandiri setelah diketahui berdekatan dengan PDP tersebut.
Mereka pun telah melakukan rapid test.
Hasilnya keempatnya positif terinfeksi Covid-19.
Anjuran karantina mandiri pun harus dilakukan keempatnya.
Namun, mereka didapati justru keluar dari rumah.