Anies Baswedan Minta Warga Pakai Masker Kain, IDI Beri Apresiasi Sekaligus Catatan Ini
Kebijakan Penggunaan Masker dari Anies Baswedan, Ketua IDI Beri Apresiasi Sekaligus Catatan Ini
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19), Sabtu (4/4/2020).
Dalam instruksi itu, Gubernur Anies meminta warga Jakarta untuk senantiasa menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
Melihat langkah mantan Mendikbud ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih memberikan apresiasi.
Menurut Daeng, penggunaan masker di luar rumah atau tempat umum diharapkan mampu menekan potensi penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
"Saya mendukung dan sangat setuju sekali, karena ini kita harus mencari cara bagaimana tidak virus gampang menyebar."
"Supaya yang sehat tidak tertular oleh yang sakit dan yang sakit tidak menulari orang yang sehat," katanya dikutip dari channel YouTube tvOne, Senin (6/4/2020).
Baca: Anies Berharap Presiden Segera Lantik Riza Patria Sebagai Wagub DKI Jakarta
Namun di sisi lain, Daeng tidak bisa menampik kelangkaan masker saat ini sedang terjadi.
Utamanya masker bedah yang paling cocok digunakan untuk saat berada di tempat umum.
Sebagai solusinya, Daeng menyarankan masyarakat dapat mengenakan masker berbahan kain.
"Masker bedah yang cocok, DKI mengeluarkan maklumat untuk menggunakan masker kain."
"Saran kami, bukan hanya masker kain, tapi masker kain yang dilapisi. Kalau masker kain terlalu tipis, masker kain bisa dilapisi sapu tangan," imbuh Daeng.
Dalam kesempatan tersebut, Daeng juga membeberkan perbedaan dasar antara masker kain dengan masker bedah.
Daeng menyebut, bahan menjadi pembeda kedua masker ini.
"Masker bedah bahan luarnya waterproof, kalau ada tetesan apapun tidak bisa terserap ke dalam."