Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Truk di Tanjungpinang Diringkus Polisi Setelah Dilaporkan Menyetubuhi Kekasihnya

Bona L (32), seorang sopir mobil truk ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang atas laporan kekasihnya yang mengaku dipaksa bersetubuh oleh pelaku.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sopir Truk di Tanjungpinang Diringkus Polisi Setelah Dilaporkan Menyetubuhi Kekasihnya
Tribunbatam.id/Endra Kaputra
Bona L (32), seorang sopir mobil truk ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang atas laporan kekasihnya yang mengaku dipaksa bersetubuh oleh pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Bona L (32), seorang sopir mobil truk ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang atas laporan kekasihnya yang mengaku dipaksa bersetubuh oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra SIK mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (6/4/2020) kemarin.

"Kekasihnya melaporkan bahwa dia telah disetubuhi secara paksa oleh pelaku yang tidak lain pacarnya sendiri," katanya, Selasa (7/4/2020).

Baca: Sering Dilakukan, 5 Kebiasaan Ini Malah Akan Buat Sistem Imun Tubuh Melemah

Baca: VIDEO Panduan Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Login www.pln.go.id atau WA ke 08122-123-123

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/4/2020) lalu.

Saat itu pelaku dalam kondisi mabuk datang ke kediaman korban di kawasan Tanjungpinang Barat.

"Pukul 21.30 WIB pelaku ke rumah korban, dan langsung memaksakan untuk melayani nafsu bejatnya," ujarnya.

Korban yang terus melakukan perlawanan tak mampu menghalau.

Berita Rekomendasi

"Esok harinya korban langsung melapor kepada kita, anggota langsung bergerak, dan berhasil langsung meringkus pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Supir Truk di Tanjungpinang ini Mabuk Lalu Perkosa Pacar

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas