Ditanya Soal Status PSBB, Gubernur DIY Sri Sultan HB X: Bagi Kami Administrasi Saja
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara perihal penetapan status Pembatasan Sosial Berkala Besar
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
"Kasus 39 adalah laki-laki usia 51 tahun warga Kota Yogyakarta, sehingga jumlah kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 38 kasus," ungkap Berty dikutip dari TribunJogja.
Baca: Ekonom: Ojol Bantu Efektifkan Pelaksanaan PSBB
Selain itu, Berty juga mengabarkan berita duka yakni 2 kasus kematian positif Covid-19, kasus 35 dan kasus 38.
Pada kasus 35 merupakan laki-laki 60 tahun warga Sleman yang meninggal di RSUP Dr Sardjito pada Senin (7/4/2020) malam.
"Kasus 38 adalah laki-laki, 42 tahun, warga Kota Yogyakarta. Dia PDP masuk rumah sakit pada 28 Maret. Hasil lab positif baru keluar kemarin (Senin). Pasien tersebut memiliki penyakit penyerta yakni diabetes, hipertensi, dan stroke," bebernya.
Selanjutnya, Berty mengatakan bahwa laporan kematian juga datang dari PDP yang masih dalam proses uji lab.
"Mereka adalah perempuan usia 95 tahun warga Sleman, perempuan usia 84 tahun warga Kota Yogyakarta, dan laki-laki usia 60 tahun warga Kota Yogyakarta," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Update Kasus Corona di DIY 7 April 2020, 2 Positif Covid-19 Meninggal
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Kurniatul Hidayah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.