Ditanya Soal Status PSBB, Gubernur DIY Sri Sultan HB X: Bagi Kami Administrasi Saja
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara perihal penetapan status Pembatasan Sosial Berkala Besar
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara perihal penetapan status Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) untuk wilayahnya.
Sultan menjelaskan kebijakan PSBB ini adalah menjadi keharusan dari untuk wilayah DIY.
Namun pihaknya memberikan catatan sebelum adanya kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi DIY telah menjalankan status tanggap darurat Covid-19 yang mengacu dalam undang-undang kebencanaan.
"Hanya masalahnya sebelum adanya PSBB, kami sudah melaksanakan lebih dulu dengan namanya tanggap darurat. Dan mayoritas dari materi tanggap darurat itu juga hampir mirip dan sama PSBB."
"Kami secara administratif mohon kepada Kemenkes untuk menyetujui kalau dinyatakan PSBB. Jadi administratif saja bagi kami," katanya dalam Program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Selasa (07/04/2020).
Baca: Update Covid-19 di DIY 7 April 2020: 41 Pasien Positif, 1 Sembuh, dan 3 Meninggal Dunia
Dalam kesempatan tersebut, Sultan juga menegaskan dalam percepatan penanganan Covid-19 meminta pihak-pihak terkait untuk memandang masyarakat bukan hanya sekedar objek dari kebijakan pemerintah.
Melaikan masyarakat perlu didorong sebagai subjek di dalam proses penanganan virus ini.
"Sehingga demikian mempercepat proses penanganan dan bagaimana masyarakat itu tumbuh dalam dinamika untuk mengantisipasi supaya tidak terkena virus."
"Mereka yang ada di desa-desa bersedia dipimpin oleh pak luar, pak dukuh, babinsa, bhabinkamtibmas." tandas Sultan.
Baca: Sektor Usaha Apa Saja yang Boleh Tetap Beroperasi Selama Pemberlakuan PSBB?
Update kasus corona di Provinsi DIY
Laporan konfirmasi kasus Covid-19 di DIY per 7 April 2020 adalah total PDP sebanyak 381 orang di mana 130 orang masih menjalani perawatan.
Berdasarkan hasil lab, 38 orang dinyatakan positif (6 orang sembuh, 7 orang meninggal dunia), 117 orang dinyatakan negatif, dan masih menunggu hasil lab sebanyak 226 orang (11 orang meninggal dunia).
Sementara itu, total ODP yang tersebar di seluruh DIY yakni 2.908 orang.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menjelaskan bahwa terdapat penambahan jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi positif per 7 April 2020 berdasarkan laporan hasil uji BBTKLPP sebanyak 1 kasus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.