Sebuah Kelurahan di Solo Beri Denda pada Petugas yang Tak Pakai Masker, Ini Besarannya!
Kelurahan Sumber di Solo, menerapkan denda bagi para petugas yang tidak mengenakan masker saat bertugas, ini besarannya!
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Tegas, petugas kelurahan diberi peraturan khusus saat pandemi virus Corona.
Para petugas harus membayar denda jika ketahuan tak memakai masker.
Ini besaran denda bagi para petugas kelurahan!
Kelurahan Sumber di Solo, menerapkan denda bagi para petugas yang tidak mengenakan masker saat bertugas, ini besarannya!
Indonesia tengah dalam penanganan menyebarnya wabah virus Corona.
Kasus virus Corona di Indonesia semakin bertambah dari hari ke hari.
• Selain Galang Dana, Ojol yang Ditipu Penumpang Usai Antar dari Purwokerto ke Solo Diberi Hadiah Ini
• 1 Orang Meninggal, Kota Surakarta Umumkan KLB Corona, SD - SMP Libur 14 Hari & Bersih-bersih Sekolah
Dikutip dari Kompas.com pada 12 April 2020, terdapat 4.241 kasus virus Corona.
Dimana 373 orang meninggal dunia dan sebanyak 359 berhasil sembuh.
Kota Surakarta atau Solo adalah salah satu kota yang cepat tanggap dalam menangani pandemi virus Corona.
Solo telah menerapkan KLB sejak 14 Maret 2020 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.