Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Provokator Penolakan Jenazah Positif Covid-19 di Semarang, Ketiganya Tokoh Masyarakat

Polisi mengamankan tiga provokator penolakan jenazah positif Covid-19 di Kabupaten Semarang, Sabtu (11/4/2020).

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Polisi Amankan Provokator Penolakan Jenazah Positif Covid-19 di Semarang, Ketiganya Tokoh Masyarakat
Akbar Hari Mukti/Tribun Jateng
Karangan bunga di TPU Suwakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (12/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan tiga provokator penolakan jenazah positif Covid-19 di Kabupaten Semarang, Sabtu (11/4/2020).

Diketahui, ketiga provokator itu adalah tokoh masyarakat di lingkungan setempat.

Baca: Sembuh dari Virus Corona, Pasien di Tasikmalaya Ini Disambut Gembira Ratusan Warga

Baca: Permenhub Bolehkan Ojol Angkut Orang, DPRD DKI Nilai Kebijakan yang Membingungkan

Padahal, sedianya mereka bisa berperan mengedukasi warga, bukan sebaliknya.

Diberitakan Kompas.com, ketiganya adalah THP (31), BSS (54), dan S (60).

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan memanggil tujuh saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus penolakan pemakaman tersebut.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas