Tangerang Raya Terapkan PSBB Sabtu 18 April, Gubernur Banten Harap Pelaksanaan Berjalan Efektif
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengharapkan pelaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya dapat berjalan efektif.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Banten, Wahidin Halim mengharapkan pelaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya dapat berjalan efektif.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOne, Senin (13/4/2020).
Wahidin Halim mengungkapkan telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait pelaksanaan PSBB.
Baca: Terapkan PSBB, Ridwan Kamil Minta Semua RW di Bogor, Depok, dan Bekasi Lebih Siaga
Yakni bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti bupati, wali kota, dan pihak kepolisian.
Wahidin Halim berharap, pelaksanaan PSBB di Tangerang harus lebih efektif dibandingkan dengan DKI Jakarta.
Karena menurut pemantauan dari berbagai sumber, pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta belum berjalan dengan baik dan benar.
"Tapi memang ada yang menarik tadi dalam pembahasan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dari bupati, wali kota, polres," tutur Wahidin Halim.
"Bagaimana harapan kita ini PSBB Tangerang harus lebih efektif."
"Karena tadi kita melihat dan berdasarkan informasi dari Dandim dan Kapolres wilayah Tangerang lakukan check point memang belum terjadi efektivitas," tambahnya.
Wahidin Halim menyebutkan, masih terdapat kerumunan orang di beberapa titik.
Kemudian juga ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.
Baca: Ridwan Kamil Sedang Siapkan Surat dan Data untuk Usulkan PSBB di Bandung Raya
Baca: Aturan Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT selama PSBB Jakarta, Jam Operasional dan Penumpang Dibatasi
Selain itu, para warga juga tidak melakukan jaga jarak antara satu dengan yang lain atau physical distancing.
Wahidin Halim mengatakan, sejumlah stasiun maupun halte terlihat penuh akibat pembatasan penumpang di angkutan umum.
"Masih banyak orang berkerumun," terang Wahidin Halim.