Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangerang Raya Terapkan PSBB Sabtu 18 April, Gubernur Banten Harap Pelaksanaan Berjalan Efektif

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengharapkan pelaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya dapat berjalan efektif.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Tangerang Raya Terapkan PSBB Sabtu 18 April, Gubernur Banten Harap Pelaksanaan Berjalan Efektif
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

"Masih banyak orang tidak pakai masker."

"Tidak lakukan physical distancing, di stasiun dan halte penuh," imbuhnya.

PENGAWASAN PSBB - Petugas Kepolisian dibantu Sudin Perhubungan Jakarta Barat, sedang melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Daan Mogot Km 15.5, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). Pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak dijumpai warga yang tak emmatuhi aturan PSBB seperti tidak mengenakan masker. (Wartakota/Nur Ichsan)
PENGAWASAN PSBB - Petugas Kepolisian dibantu Sudin Perhubungan Jakarta Barat, sedang melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Daan Mogot Km 15.5, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). Pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak dijumpai warga yang tak emmatuhi aturan PSBB seperti tidak mengenakan masker. (Wartakota/Nur Ichsan) (Wartakota/Nur Ichsan)

Wahidin Halim melanjutkan, di beberapa titik belum ada kesadaran dari masyarakat.

Hal tersebut diketahui di beberapa titik lokasi pengecekan selama PSBB DKI Jakarta berlangsung.

Kondisi itu dijadikan pembelajaran bagi pihak Pemerintah Provinsi Banten dalam penerapan PSBB di Tangerang Raya.

Wahidin Halim belum dapat memastikan akan memakai sanksi atau tidak dalam pelaksanaan PSBB.

Baca: Kota Bogor Gelar PSBB 15 April, Dedie Abdul Sebut Masih Tentukan Jumlah Jaring Pengaman Sosial

Baca: Persiapan PSBB di Bodebek: Kirimkan Sembako, Pemprov Jabar-PT Pos Gandeng Para Ojol

"Di beberapa lokasi berdasarkan penglihatan dan berdasarkan hasil cek aparat mengatakan ini belum terbangun kesadaran," jelas Wahidin Halim.

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu menelisik dari informasi kita coba apakah pakai sanksi atau tidak," lanjutnya.

Wahidin Halim mengungkapkan, mulai Selasa (14/4/2020) diagendakan untuk membahas pelaksanaan PSBB secara mendetail.

Kemudian sudah direncanakan akan ada sosialisasi terlebih dahulu sebelum PSBB diterapkan.

Sosialisasi itu diperkirakan akan dilakukan selama dua hari.

PENGAWASAN PSBB - Petugas Kepolisian dibantu Sudin Perhubungan Jakarta Barat, sedang melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Daan Mogot Km 15.5, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). Pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak dijumpai warga yang tak emmatuhi aturan PSBB seperti tidak mengenakan masker. (Wartakota/Nur Ichsan)
PENGAWASAN PSBB - Petugas Kepolisian dibantu Sudin Perhubungan Jakarta Barat, sedang melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Daan Mogot Km 15.5, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). Pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak dijumpai warga yang tak emmatuhi aturan PSBB seperti tidak mengenakan masker. (Wartakota/Nur Ichsan) (Wartakota/Nur Ichsan)

Yaitu antara Rabu (15/4/2020) dan Kamis (16/4/2020).

Atau Kamis (16/4/2020) dan Jumat (17/4/2020).

Yang jelas pelaksanaan PSBB di wilayah Tangerang Raya akan dimulai, Sabtu (18/4/2020) dini hari.

Baca: PSBB di Bodebek Mulai 15 April 2020, Sanksi hingga Peraturan akan Ditetapkan Wali Kota dan Bupati

Baca: UPDATE Corona Indonesia di 34 Provinsi 13 April 2020: Total 4.557, DKI Jakarta 2.186 Kasus Positif

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas