Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangerang Raya Terapkan PSBB Sabtu 18 April, Gubernur Banten Harap Pelaksanaan Berjalan Efektif

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengharapkan pelaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya dapat berjalan efektif.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Tangerang Raya Terapkan PSBB Sabtu 18 April, Gubernur Banten Harap Pelaksanaan Berjalan Efektif
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Banten, Wahidin Halim mengharapkan pelaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya dapat berjalan efektif.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOne, Senin (13/4/2020).

Wahidin Halim mengungkapkan telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait pelaksanaan PSBB.

Baca: Terapkan PSBB, Ridwan Kamil Minta Semua RW di Bogor, Depok, dan Bekasi Lebih Siaga

Yakni bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti bupati, wali kota, dan pihak kepolisian.

Wahidin Halim berharap, pelaksanaan PSBB di Tangerang harus lebih efektif dibandingkan dengan DKI Jakarta.

Karena menurut pemantauan dari berbagai sumber, pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta belum berjalan dengan baik dan benar.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengharapkan pelaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya dapat berjalan efektif.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengharapkan pelaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya dapat berjalan efektif. (TRIBUNNEWS/SENO)

"Tapi memang ada yang menarik tadi dalam pembahasan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dari bupati, wali kota, polres," tutur Wahidin Halim.

Berita Rekomendasi

"Bagaimana harapan kita ini PSBB Tangerang harus lebih efektif."

"Karena tadi kita melihat dan berdasarkan informasi dari Dandim dan Kapolres wilayah Tangerang lakukan check point memang belum terjadi efektivitas," tambahnya.

Wahidin Halim menyebutkan, masih terdapat kerumunan orang di beberapa titik.

Kemudian juga ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.

Baca: Ridwan Kamil Sedang Siapkan Surat dan Data untuk Usulkan PSBB di Bandung Raya

Baca: Aturan Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT selama PSBB Jakarta, Jam Operasional dan Penumpang Dibatasi

Selain itu, para warga juga tidak melakukan jaga jarak antara satu dengan yang lain atau physical distancing.

Wahidin Halim mengatakan, sejumlah stasiun maupun halte terlihat penuh akibat pembatasan penumpang di angkutan umum.

"Masih banyak orang berkerumun," terang Wahidin Halim.

"Masih banyak orang tidak pakai masker."

"Tidak lakukan physical distancing, di stasiun dan halte penuh," imbuhnya.

PENGAWASAN PSBB - Petugas Kepolisian dibantu Sudin Perhubungan Jakarta Barat, sedang melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Daan Mogot Km 15.5, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). Pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak dijumpai warga yang tak emmatuhi aturan PSBB seperti tidak mengenakan masker. (Wartakota/Nur Ichsan)
PENGAWASAN PSBB - Petugas Kepolisian dibantu Sudin Perhubungan Jakarta Barat, sedang melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Daan Mogot Km 15.5, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). Pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak dijumpai warga yang tak emmatuhi aturan PSBB seperti tidak mengenakan masker. (Wartakota/Nur Ichsan) (Wartakota/Nur Ichsan)

Wahidin Halim melanjutkan, di beberapa titik belum ada kesadaran dari masyarakat.

Hal tersebut diketahui di beberapa titik lokasi pengecekan selama PSBB DKI Jakarta berlangsung.

Kondisi itu dijadikan pembelajaran bagi pihak Pemerintah Provinsi Banten dalam penerapan PSBB di Tangerang Raya.

Wahidin Halim belum dapat memastikan akan memakai sanksi atau tidak dalam pelaksanaan PSBB.

Baca: Kota Bogor Gelar PSBB 15 April, Dedie Abdul Sebut Masih Tentukan Jumlah Jaring Pengaman Sosial

Baca: Persiapan PSBB di Bodebek: Kirimkan Sembako, Pemprov Jabar-PT Pos Gandeng Para Ojol

"Di beberapa lokasi berdasarkan penglihatan dan berdasarkan hasil cek aparat mengatakan ini belum terbangun kesadaran," jelas Wahidin Halim.

"Oleh karena itu menelisik dari informasi kita coba apakah pakai sanksi atau tidak," lanjutnya.

Wahidin Halim mengungkapkan, mulai Selasa (14/4/2020) diagendakan untuk membahas pelaksanaan PSBB secara mendetail.

Kemudian sudah direncanakan akan ada sosialisasi terlebih dahulu sebelum PSBB diterapkan.

Sosialisasi itu diperkirakan akan dilakukan selama dua hari.

PENGAWASAN PSBB - Petugas Kepolisian dibantu Sudin Perhubungan Jakarta Barat, sedang melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Daan Mogot Km 15.5, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). Pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak dijumpai warga yang tak emmatuhi aturan PSBB seperti tidak mengenakan masker. (Wartakota/Nur Ichsan)
PENGAWASAN PSBB - Petugas Kepolisian dibantu Sudin Perhubungan Jakarta Barat, sedang melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Daan Mogot Km 15.5, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). Pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak dijumpai warga yang tak emmatuhi aturan PSBB seperti tidak mengenakan masker. (Wartakota/Nur Ichsan) (Wartakota/Nur Ichsan)

Yaitu antara Rabu (15/4/2020) dan Kamis (16/4/2020).

Atau Kamis (16/4/2020) dan Jumat (17/4/2020).

Yang jelas pelaksanaan PSBB di wilayah Tangerang Raya akan dimulai, Sabtu (18/4/2020) dini hari.

Baca: PSBB di Bodebek Mulai 15 April 2020, Sanksi hingga Peraturan akan Ditetapkan Wali Kota dan Bupati

Baca: UPDATE Corona Indonesia di 34 Provinsi 13 April 2020: Total 4.557, DKI Jakarta 2.186 Kasus Positif

"Kita bilang besok paling tidak sudah kita agendakan, sudah mulai kita bahas secara tajam," ungkap Wahidin Halim.

"Tadi kita berharap sepakat Rabu-Kamis atau Kamis-Jumat sudah disosialisasikan."

"Teng malam Sabtu itu kita sudah nyatakan PSBB di Tangerang ini berlaku," pungkasnya.

Selain Tangerang, beberapa wilayah juga sudah mendapatkan izin melakukan PSBB.

Di antaranya adalah DKI Jakarta yang sudah memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020).

Kemudian juga ada lima wilayah di Jawa Barat yang akan memulai PSBB.

Yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

Baca: UPDATE Kasus Corona di Jawa Barat, Senin 13 April 2020: Kabar Baik Pasien Sembuh Bertambah

Bodebek rencananya akan mulai PSBB pada Rabu (15/4/2020).

Seluruh pelaksanaan PSBB akan berlangsung selama 14 hari.

Selanjutnya akan diadakan evaluasi untuk melihat hasil dari PSBB yang akan menentukan langkah selanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas