Wanita Balikpapan Ditipu Pacar, Kehilangan Uang Rp 70 Juta dan Kini dalam Kondisi Hamil
Tersangka mengancam korban jika tidak memberikan uang tersebut maka akan diputus sehingga korban yang saat ini hamil menuruti permintaan pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Ipda Tedi menuturkan bahwa tersangka membujuk rayu korban sehingga korban memberikan sejumlah uang kepada tersangka.
"Jadi tersangka mengancam korban jika tidak memberikan uang tersebut maka akan diputus sehingga korbanpun menurut," bebernya.
Baca: Kisah Asmara dan Karir Musik Glenn Fredly, Solois dengan Lirik Romantis
Baca: Mabuk Bareng 3 Wanita Seksi, Anggota DPRD Sumbar Ini Malah Ngamuk saat Diamankan, Kini Minta Maaf
Tersangka saat ini sudah diamankan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya itu, tersangka juga dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
”Sudah kami amankan tersangka saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Penipuan Berkedok Asmara, Wanita di Balikpapan Ini Kehilangan Rp 70 Juta, Tapi Ini yang Paling Sakit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.