Wanita Balikpapan Ditipu Pacar, Kehilangan Uang Rp 70 Juta dan Kini dalam Kondisi Hamil
Tersangka mengancam korban jika tidak memberikan uang tersebut maka akan diputus sehingga korban yang saat ini hamil menuruti permintaan pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Zainul
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN – Seorang perempuan berinisial ID (26), warga Jalan Tanjung Pura Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota jadi korban penipuan pacarnya sendiri.
Ia menjadi korban penipuan pria bernama Sadu (26) warga Jalan KH Dewantara RT 25 Kelurahan Badak Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara atau Kukar.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta setelah dibujuk rayu oleh tersangka dengan alasan untuk dikumpulkan sebagai biaya persiapan pernikahan.
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko melalui Panit Reskrim Ipda Tedi mengatakan, aksi tidak patut ditiru tersebut bermula ketika tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban pada akhir 2019 lalu.
Akal busuk tersangka bermula ketika korban diminta untuk meminjam uang kredit di bank yang rencananya akan digunakan untuk keperluan biaya pernikahan.
Korban yang sudah termakan bujuk rayu menuruti kemauan pelaku meminjam uang ke Bank BRI senilai Rp150 juta namun disetujui sebesar Rp 100 juta.
Baca: Ruben Onsu Jadi Korban Penipuan, Beli Masker 200 Boks untuk Donasi ke Tim Medis
Baca: Alsintan Membuat Panen di Kutai Timur Lebih Efisien
Melihat korban menyimpan uang dengan jumlah banyak, pelaku kian gencar menemui korban yang tengah dimabuk asmara.
Tersangka Sadu kemudian membujuk korban untuk mentransfer sejumlah uang pada Desember 2019.
Korban mentransfer uang Rp 70 juta yang dijanjikan untuk biaya menikah pada Mei 2020.
Selang empat bulan korban tak kunjung dilamar oleh tersangka, korban pun meminta penjelasan pelaku terkait uang yang disiapkan untuk menikah.
Kaget bukan kepalang ternyata uangnya habis digunakan oleh tersangka.
Tidak hanya itu korban juga telah berbadan dua atas ulah tersangka.
“Atas laporan korban kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,”ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko melalui Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Ipda Tedi pada Senin (13/4/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.