Gubernur akan Minta Persetujuan PSBB Provinsi Sumbar
Pembatasan PSBB di dua kota, kalau tidak dibarengi dengan kabupaten dan kota yang lain pun menyulitkan teknis di lapangan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno membatalkan rencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Padang dan Bukittinggi.
Irwan Prayitno mengatakan, untuk PSBB Pemprov Sumbar mengusulkan tidak sebatas kota dan kabupaten saja.
"Karena penularan virus corona di Sumbar sudah antar kota dan kabupaten, sehingga kalau hanya kota dan kabupaten tidak efektif," tegas Irwan Prayitno kepada awak media, Selasa (14/4/2020).
Irwan Prayitno juga menuturkan, pembatasan PSBB di dua kota, kalau tidak dibarengi dengan kabupaten dan kota yang lain pun menyulitkan teknis di lapangan.
Ia mencontohkan kendaraan masuk dari Padang Pariaman ke Padang.
Baca: Puluhan Remaja di Padang Kedapatan Minum Miras dan Isap Lem di Tengah Pemberlakuan Jam Malam
Baca: Harus Tahu Cara Masak Daun Singkong Ala Rumah Makan Padang Ini! Warnanya Hijau dan Menggugah Selera
Baca: Lagi, Dua Pasien Positif Corona di Sumatera Barat Sembuh
"Di Padang cuma dibatasi isi mobil dua, ternyata isinya empat orang. Cuma teknisnya mau menurunkan dua lagi dan sebagainya," tambah Irwan Prayitno.
Selain itu, ebetulnya daerah kota dan kabupaten lain pun secara epidemi sudah mulai ada peningkatan jumlah pasien positif corona.
Untuk itu, penerapan PSBB perlu dirapatkan lagi bersama Bupati dan Walikota se Sumatera Barat.
"Kemungkinan kita besok video conference dengan bupati dan walikota, satu agenda saja, minta persetujuan untuk PSBB Provinsi Sumbar," ujar Irwan Prayitno.
Terkait bahan untuk penerapan PSBB, kata Irwan Prayitno sudah lengkap.
"Data kajian sudah lengkap," terang Irwan Prayitno.
Ia mengatakan, saat ini hanya tunggu persetujuan dari bupati dan walikota supaya bupati walikota ikut serta dan paham dengan apa yang diinginkan dan paham nanti apa yang akan dikerjakan.
"Tindak lanjutnya nanti PSBB di provinsi kota dan kabupaten juga yang akan menindaklanjuti," jelas Irwan Prayitno.
Ia menambahkan, kalau seandainya ditolak oleh Kemenkes RI, Pemprov Sumbar akan menerapkan pembatasan pergerakan orang.
"Kita juga merujuk (PSBB), tapi itu kita sendiri yang melakukan tanpa izin menteri karena ini meningkatkan pembatasan gerak orang di daerah kita."
"Kita usulkan besok ke bupati walikota, karena perlu mengajak bupati dan walikota," ungkapnya
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Dua Kota di Sumbar Batal Diusulkan PSBB, Gubernur akan Minta Persetujuan untuk PSBB Provinsi Sumbar, Dua Kota di Sumbar Batal Diusulkan PSBB, Gubernur akan Minta Persetujuan untuk PSBB Provinsi Sumbar